sumedangekspres – Polemik Al Zaytun Diputuskan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali buka suara soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Ia mengatakan keputusan permasalahan tersebut akan disampaikan pekan depan.
Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi untuk mendalami polemik Ponpes Al Zaytun. Ia pun telah menyampaikan temuan dari hasil investigasi tersebut.
Tidak hanya itu, Gubernur Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan polemik Ponpes Al Zaytun ke pemerintah pusat. Bahkan ia mengatakan langkah pemerintah akan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga:Adha Festival Kembali Digelar Masjid Salman ITBHari ke-2 POPDA XIII Jawa Barat 2023, Kabupaten Garut Raih 1 Perak dan 5 Perunggu
Lebih lanjut, orang nomor satu di Provinsi Jabar tersebut menegaskan bahwa keputusan polemik Ponpes Al Zaytun juga akan disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya hal itu sudah dibahas secara detaildalam rapat bersama Menko PMK.
“Nanti Menko Polhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” kata Ridwan Kamil, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Senin, 3 Juli 2023.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 1 Juli 2023. Selanjutnya, ia mengatakan Menko Polhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Paling tidak, katanya, keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin, 3 Juli 2023 atau Selasa, 4 Juli 2023.
“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pemilik Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menko Polhukam pada Senin, 3 Juli 2023.
Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.