sumedangekspres – Pendaftaran Tahap 2 PPDB, pendaftaran Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 resmi dibuka. Di tahap 2 ini, pendaftaran akan berlangsung secara offline dan online.
Akan ada 2 jalur yang tersedia, jalur zonasi untuk pendaftar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan jalur prestasi rapor Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk pendaftaran offline di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat atau sekolah yang dituju akan berlangsung di tanggal 26–27 Juni dan 3–4 Juli 2023 pada jam 08.00–14.00 WIB.
Baca Juga:Ada Event Baru Nih Segera Top Up ML Di Dana Murah Banyak Promo JugaHarga Motor Listrik Volta Hampir Sama Dengan Honda Beat ? Mending Beli Yang Mana Menurut Lo?
Sedangkan untuk pendaftaran online melalui website Disdik dan aplikasi Sapawarga akan berlangsung sepanjang tanggal 26 Juni–4 Juli 2023 di jam operasional 08 00–20.00 WIB.
“Di tahap 2 PPDB ini, masyarakat bisa langsung melakukan pendaftaran online di aplikasi Sapawarga. Kami berusaha menyederhanakan proses pendaftaran dengan integrasi data agar lebih mudah digunakan orang tua calon peserta didik.” ujar Ika Mardiah selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Selain menyediakan berbagai informasi penting seputar PPDB, aplikasi Sapawarga juga memfasilitasi orang tua calon peserta didik untuk melakukan pendaftaran online PPDB tahap 2 ke SMA/SMK tujuan. Pendaftar bisa langsung mengintegrasikan akun PPDB yang sudah didapat ke aplikasi Sapawarga.
Berbagai kemudahan bisa didapatkan oleh pendaftar mulai dari proses upload dokumen persyaratan yang lebih praktis. Cukup tambahkan foto dokumen, maka akan otomatis ter-upload di data pendaftaran.
Untuk jalur zonasi pendaftar cukup memasukkan alamat domisili tanpa perlu menyalin latitude dan altitude seperti proses sebelumnya, maka titik domisili akan otomatis tersimpan dalam data pedaftar.
Selain lebih mudah, titik yang tersimpan akan lebih akurat karena sudah didukung dengan teknologi geocoding.
Wahyu Mijaya selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turut mengingatkan terkait titik koordinat domisili.
Baca Juga:Ada 2 Investor Yang Memegang Saham Tol CisumdawuPrediksi Tol Cisumdawu Sumbang Untuk Ekonomi Jabar Menurut Kang Emil Itu Kejadian Beneran
“Selain kartu keluarga, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karena, koordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar,” ujarnya.