Sumedang Jadi Pilot Project Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan

Caption: Photo bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto dengan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sumedang.
Caption: Photo bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto dengan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sumedang.
0 Komentar

Tanjungsari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan kantor wilayah Jawa Barat memilih Sumedang menjadi daerah pilot project pada program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa.

Program tersebut di launching di Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Sumedang pada hari Kamis (6/7).

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan yang hadir pada acara tersebut menyampaikan, program KKBC bisa di ikuti oleh seluruh pekerja baik itu sektor formal maupun informal, bukan di Desa Tanjungsari saja tapi di seluruh desa di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Pasar Kreatif Jawa Barat Resmi Dibuka Hari Ini, Ridwan Kamil: Jabar Ingin Jadi Tuan Rumah di Negeri SendiriCara Kerja Mesin Cuci Motor Listrik

Erwan berharap, minimal para petani dan pekerja disektor tembakau sudah bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena hampir 80 persen lebih warga Sumedang pekerja di sektor pertanian, maka Pemkab Sumedang akan berupaya mengalokasikan biaya jaminan tersebut, yang mana komposisi anggaranya akan dilihat dulu, menurutnya yang paling utama adalah regulasinya.

Ditempat sama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Barat Romie Erfianto mengatakan, di Jawa Barat ini sebagian besar hampir 39 juta penduduk Jawa Barat tinggal di desa. Sehingga program KKBC Masuk Desa ini bisa memastikan perlindungan seluruh pekerja terutama di sektor informal.

Ia menjelaskan, baik petani pedagang dan juga nelayan sebagian besar bisa mendapatkan perlindungan, sehingga bisa mendapatkan jaminan dan kepastian apabila mengalami resiko kecelakaan kerja.

Menurut dia, sumber pendanaannya bisa berasal dari APBD APBN dan juga bisa berasal dari sukarela petani ataupun peserta itu sendiri di masyarakat.

” Karena iuran BPJS Ketenagakerjaan perbulannya sangat terjangkau, sebebesar RP 16.800. paling rendah, ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) RP 36.800.- ,” tutup Romie. (ahm).

0 Komentar