Gubernur Jabar Resmi Keluarkan SK Pemberhentian Iwan Setiawan

Gubernur Jabar Resmi Keluarkan SK Pemberhentian Iwan Setiawan
Gubernur Jabar Resmi Keluarkan SK Pemberhentian Iwan Setiawan (Foto:Jabarekspres)
0 Komentar

sumedangekspres – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Iwan Setiawan dari jabatanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ridwan Kamil juga mengeluarkan SK pengangkatan Dadan Zaenal Abidin sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Iwan Setiawan yang sebelumnya hengkang dari partai Demokrat ke partai besutan Surya Paloh.

Terbitnya surat keputusan pemberhentian Iwan Setiawan dibenarkan Sekretaris DPRD KBB, Roni Rudyana. Menurut dia, pemberhentian Iwan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor : 171.3/Kep.378-Pemotda/2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPRD KBB Atas Nama Iwan Setiawan.

Baca Juga:Kunjungi Warung Bu Eha di Pasar Cihapit, Presiden Jokowi Dapat Cerita MenarikKunjungi Pasar Cihapit Bandung, Presiden Jokowi Berikan BLT dan Cek Harga Pangan

“Tentu kami akan membahas surat keputusan ini melalui rapat Badan Anggaran (Banmus),” ujar Roni saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Roni menerangkan, keputusan gubernur tersebut menindaklanjuti surat Bupati Bandung Barat Nomor 100.1.4/989/Bag.Tapem tanggal 25 Mei 2023 hal Penyampaian Usulan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Diketahui, Iwan Setiawan diberhentikan dari anggota DPRD KBB karena pindah ke Partai NasDem. Iwan yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD KBB ini, resmi bergabung dengan partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut pada 1 April 2023.

Kini, Iwan menjadi Bacaleg untuk daerah pemilihan (Dapil) 4 KBB dari Partai NasDem. Bahkan, menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris DPC Partai NasDem KBB.

Dalam sebuah kesempatan, Iwan Setiawan mengatakan, pilihannya bergabung dengan Partai NasDem sudah melalui pertimbangan matang.

“Saya tidak asal memutuskan (bergabung), tapi pelajari dulu aturan organisasinya. Saya berpendapat inilah pilihan tepat, karena salah satu yang menarik Partai NasDem tanpa mahar,” kata Iwan

Ia mengaku sudah melayangkan surat pengunduran diri secara tertulis dari Partai Demokrat pada 15 Maret 2023 lalu.

Baca Juga:Tinjau Pasar Cihapit Bandung, Presiden Jokowi Serahkan BLT untuk PedagangPresiden Jokowi Tinjau Pasar Cihapit Bandung, Tanya Harga Komoditas hingga Sambangi Warung Bu Eha

“Bergabungnya saya dengan Partai NasDem semoga menambah kekuatan baru. Bisa memberi kontribusi positif, berupa kemenangan pileg dan pilpres,” tandasnya. (Mg5)

0 Komentar