Dipicu Dendam, Pelajar Bacok Temannya

Dipicu Dendam, Pelajar Bacok Temannya
0 Komentar

sumedangekspres- KOTA- Kasus pembacokan antar pelajar kembali terjadi di Sumedang. Tepatnya di  depan Hotel Kencana, Jalan Panggeran Kornel No. 216, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Senin (14/08), sekitar jam 15.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan kronologi pembacokan pelajar yang terjadi

Akibat dari peristiwa tersebut, seorang pelajar dengan inisial AS (18) warga Sumedang Selatan mengalami luka bacok di bagian tangan kanan bagian atas hingga berdarah-darah. Korbanpun langsung dibawa ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan 14 jahitan pada lukanya.

“Para pelaku yang merupakan pelajar SMK,” ujar AKBP Indra, Selasa (15/8).

Baca Juga:IKD, Model KTP KekinianMenara Kujang Sapasang Harapan Kehidupan

Saat ini Polres Sumedang telah berhasil mengamankan Empat orang pelaku yang terlibat dalam pembacokan terhadap seorang siswa SMK di Kabupaten Sumedang.

“Kini kepada para pelaku diterapkan dengan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres.(red)

*KRONOLOGIS KEJADIAN*

  1. Pelaku yang merupakan pelajar SMK awalnya konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa cerulit dan gear motor,
  2. Kemudian mereka menghadang korban dan secara tiba-tiba melakukan serangan dengan senjata tajam,
  3. Korban mengalami luka bacok pada otot bisep bawah tangan kanan,
  4. Korban dilarikan ke RSUD untuk menjalani perawatan rawat inap, dengan total 14 jahitan.
  5. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Bandung.
0 Komentar