Merek-merek ini digunakan oleh PT Sanmaru Food Produsen Co., perusahaan milik Djajadi yang bermitra dengan tiga rekannya.
Pada tahun 1984, empat mantan eksekutif Indofood membeli 42,5% saham Sanmaru.
Mereka kemudian memperoleh saham mayoritas di Sanmaru melalui peningkatan modal disetor Sanmaru. Ini adalah titik awal dari perjuangan hukum yang panjang dan rumit.
Dalam kasus ini, muncul banyak pertanyaan. Apakah Mie Gaga benar-benar memiliki peran dalam penciptaan Indomie?
Baca Juga:Rekomendasi Museum Yang Wajib Kalian Kunjungi Kalau Ke BandungBegini Sejarah Dari Danau Lembang Bandung
Ataukah ini hanya perdebatan hukum yang kompleks di balik layar? Seberapa besar dampak gugatan ini terhadap Indomie dan Salim Group?
Dan yang paling penting, apakah ini akan mempengaruhi kecintaan kita terhadap mi instan favorit kita?
Tentu saja, kita harus menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Namun, yang pasti, polemik antara Mie Gaga dan Indomie telah memanaskan dunia mi instan di Indonesia.
Sebuah kisah yang memberikan kita pelajaran bahwa di balik setiap produk yang kita nikmati, ada cerita dan perjuangan yang mungkin tak terbayangkan.
Dan siapa tahu, mungkin suatu hari kita akan melihat Indomie dan Mie Gaga bersatu dalam satu mangkuk mi instan yang legendaris, mengakhiri semua spekulasi dan memuaskan selera kita yang terus bertumbuh. Cintailah mi instan, tetapi jangan lupakan kisah di baliknya.