Wah Bahaya Kasus Mie Gaga dan Indomie Bikin Bos Indomie Rugi Triliunan

Wah Bahaya Kasus Mie Gaga dan Indomie Bikin Bos Indomie Rugi Triliunan
(buzzfeed.com)Wah Bahaya Kasus Mie Gaga dan Indomie Bikin Bos Indomie Rugi Triliunan
0 Komentar

sumedangekspres – Wah Bahaya Kasus Mie Gaga dan Indomie Bikin Bos Indomie Rugi Triliunan, Sobat pembaca yang budiman, kita kembali dihadapkan pada drama sosial media yang mungkin baru sebatas kita baca di layar gawai kita, tetapi menyimpan seribu makna dan pertanyaan.

Ini adalah cerita tentang Mie Gaga yang katanya bikin bos Indomie, Sudono Salim, rugi triliunan rupiah. Well, mari kita coba untuk merangkai semua ini dalam satu cerita yang menarik.

Sebuah unggahan di TikTok menjadi batu loncatan bagi polemik ini.

Seorang netizen membongkar hubungan antara komisaris produsen Mie Gaga, PT Jakarana Tama Djajadi Djaja, dengan pencipta Indomie.

Baca Juga:Rekomendasi Museum Yang Wajib Kalian Kunjungi Kalau Ke BandungBegini Sejarah Dari Danau Lembang Bandung

Sontak, netizen bersorak, membagikan informasi ini dengan semangat perang media sosial.

Pendukung Mie Gaga pun turut meramaikan gelombang ini dengan menyerang akun Instagram Indomie.

Mungkin ada yang mengira bahwa mereka adalah “pahlawan” di dunia mi instan, memperjuangkan keadilan dalam industri yang penuh dengan perjuangan rasa.

Tapi, apakah benar komisaris Mie Gaga ini adalah otak di balik Indomie?

PT Jakarana Tama memberikan klarifikasi. Mereka menampik bahwa Djajadi Djaja pernah terlibat dalam pembuatan, penyebaran, atau menjadi narasumber dalam berita-berita tersebut.

Mereka mengaku tidak pernah dimintai keterangan terkait masalah ini. Apakah ini adalah bukti bahwa semua ini hanya omong kosong yang tak berdasar?

Namun, jika kita menggali lebih dalam, kita akan menemukan bahwa pada tahun 1999, Djajadi Djaja pernah menggugat PT Indofood Sukses Makmur dan empat mantan pejabatnya.

Baca Juga:Rekomendasi 8 Wisata Alam di Bandung Sejuk BangetRekomendasi Kuliner Sunda Tradisional di Bandung

Gugatan itu berkaitan dengan pembelian merek dagang yang dilakukan oleh Indofood pada pertengahan tahun 1980-an.

Dalam gugatan tersebut, Djajadi Djaja menuntut ganti rugi sebesar Rp620 miliar dari Indofood.

Dokumen pengadilan yang diperoleh dari Wall Street Journal kala itu menyebutkan bahwa perusahaan Djajadi, PT Wicaksana Overseas International, juga pernah menjadi distributor produk Indofood. Gugatan tersebut mengungkap praktik bisnis yang tidak sehat dalam perjanjian jual beli saham pada tahun 1980-an.

Seiring berjalannya waktu, Djajadi mengklaim bahwa awalnya dia memiliki 11 merek makanan, termasuk yang terkenal seperti Indomie dan Chiki Snack & Lukisan.

0 Komentar