sumedangekspres- KOTA- Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang, baru mencapai 44 persen, sesuai update data pada Senin (18/9). Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Mekarjaya Dr Awandi Nopyan S MPd., kepada Sumeks baru-baru ini.
Adanya intruksi dari Camat Sumedang Utara menjadi motivasi bagi pihaknya, untuk melakukan percepatan dalam pencapaian target PBB.
“Intruksi pak Camat ini merupakan motivasi bagi kami, Pemerintahan Desa untuk mengimbau masyarakat, agar segera melaksanakan pembayaran pajak PBB,” ucap Kades.
Baca Juga:Dihipnotis, Motor Milik Lansia RaibDiskomunikasi Bansos, Warga Datangi Kelurahan
Kades mengatakan, upaya desa untuk edukasi dan sosialisasi pada masyarakat dalam pencapaian target PBB terus dilaksanakan.
“Di Indonesia termasuk di Desa Mekarjaya pembangunan itu dibiayai dari pajak. Makanya diharapkan masyarakat dapat meningkatkan partisipasi, minimal bayar pajak supaya ajuan pembangunan di Desa Mekarjaya bisa terlaksana,” ujar Kades.
Kades menjelaskan, jika partisipasi masyarakat kurang, maka target pajak tidak tercapai. Hal itu membuat negara mencari pinjaman kemana-mana. Sehingga pemerataan pembangunan, pendidikan dan bantuan sosial semuanya akan terhambat.
“Maka dari itu kepada masyarakat yang belum melunasi Pajak PBB, segera tunaikan kewajibannya, untuk membayar pajak PBB. Hal itu dapat menjadi aspek positif bagi pembangunan dan kesejahteraan di negara kita,” imbuhnya.
Jadi, lanjut Kades, bagi warga Desa Mekarjaya dapat membayar melalui kantor desa, bank, BRI link, Alfamart, Indomart dan lainnya. (ahm)