- Pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di Jatinangor yang menggunakan QRIS
- Nama usaha: Warung Lingga
Pemilik : Lingga
Bentuk usaha: menjual berbagai macam lauk dan makanan yang tersedia dengan porsi sedang.
Lokasi: jalan Sukawening
Warung Lingga ini telah menggunakan Qris selama kurang lebih 1 tahun. Warung Lingga sendiri menyadari banyak sekali keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan Qris seperti mereka tidak perlu repot untuk memberikan kembalian pembeli dan mereka akan fokus untuk melakukan pekerjaan yang lain. Dan tantangan yang dihadapi oleh Warung Lingga dalam penggunaan QRIS adalah terkadang Ketersediaan koneksi internet yang tidak stabil atau lambat dapat menghambat penggunaan QRIS.
- Nama usaha: SILKY GIRL
Pemilik : Nur Intan
Bentuk usaha: menjual berbagai macam produk kosmetik dan produk kecantikan
Lokasi : Desa Hegarmanah
Baca Juga:Warga Perotes Nama Gerbang Tol DiubahBawaslu Imbau Parpol Tertibkan APS
Intan Kosmetik ini telah menggunakan QRIS selama 9 bulan. Mereka menyadari bahwa dengan menggunakan QRIS ini akan lebih mempermudah dalam bertransaksi.
Namun adapun tantangan yang dihadapi oleh Intan Kosmetik yaitu mereka tidak dapat memastikan keamanan data dari pelanggan mereka.
- Mengidentifikasi hambatan teknis, kebijakan, atau sosial dalam implementasi QRIS.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah sebuah standar untuk pembayaran elektronik di Indonesia. Implementasi QRIS dapat menghadapi beberapa hambatan teknis, kebijakan, dan sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:
1.Teknis
– Kompatibilitas Perangkat: Kepemilikan perangkat berbasis QRIS dapat menjadi hambatan jika pedagang atau konsumen tidak memiliki perangkat yang kompatibel. Perlu upaya untuk memastikan berbagai jenis perangkat dapat membaca dan menghasilkan kode QRIS.
– Infrastruktur Teknologi: Masalah seperti konektivitas internet yang tidak stabil, terutama di daerah pedesaan, dapat menghambat penggunaan QRIS.
– Keamanan: Keprihatinan tentang keamanan transaksi juga dapat menjadi hambatan teknis. Sistem harus memastikan bahwa data pembayaran aman dari ancaman keamanan siber.
- Kebijakan
– Regulasi: Peraturan pemerintah yang tidak sesuai atau tidak jelas dapat menghambat adopsi QRIS. Perlu ada kerangka hukum yang memadai dan jelas untuk melindungi semua pihak yang terlibat.
Baca Juga:Hari Fajri dalam Pilkades SerentakSarang Tawon Ancam Keselamatan
– Biaya Transaksi: Biaya transaksi yang tinggi atau biaya yang tidak terduga dapat menjadi hambatan serius. Kebijakan harga harus menguntungkan pengguna QRIS.