Oknum dosen tersebut berinisial SHD, sedangkan mahasiswinya berinisial VO
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.
Paslanya, saat ini oknum dosen itu masih berstatus kontrak.
Itulah informasi mengenai Veni Oktaviana mahasiswi UIN yang jadi perbincangan publik.