sumedangekspres – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya atas situasi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengatakan apa yang terjadi belakangan ini merupakan tanda manipulasi, dan legalitas kembali muncul. Pernyataan tersebut didukung Anggota Komite PKS II DPR RI Mardani Ali Sera yang menyetujui sikap Megawati.
Megawati Soekarnoputri mencermati keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait pelanggaran etik hakim MK terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, putusan tersebut merupakan secercah cahaya yang menerangi kegelapan hukum yang terjadi belakangan ini di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai tokoh yang turut serta dalam proses reformasi, Megawati menegaskan, terbentuknya Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu hasil perjuangan rakyat.
Beliau mengingatkan semua pihak akan sulitnya perjuangan dan pengorbanan masyarakat seperti peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, peristiwa Kudatuli dan penculikan militan.
Menurutnya, reformasi dilakukan dengan susah payah dan dengan harapan terciptanya pemerintahan yang bersih, bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Baca Juga:Timnas Indonesia Bawa 14 Pemain Asal DKI Jakarta Menuju Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di IrakDampak Makanan Tersisa: Menggali Isu Food Wastage dan Ancaman Lingkungan
Sebagai tokoh yang turut serta dalam proses reformasi, Megawati menegaskan, terbentuknya Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu hasil perjuangan rakyat. Beliau mengingatkan semua pihak akan sulitnya perjuangan dan pengorbanan masyarakat seperti peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, peristiwa Kudatuli dan penculikan militan. Menurutnya, reformasi dilakukan dengan susah payah dan dengan harapan terciptanya pemerintahan yang bersih, bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi.
Megawati Soekarnoputri menilai kondisi Mahkamah Konstitusi saat ini mencerminkan pengabaian prinsip-prinsip reformasi yang selama ini diperjuangkan bangsa Indonesia. Ia sangat mengimbau semua pihak untuk tidak melupakan nilai-nilai reformasi yang menciptakan undang-undang untuk menjaga pemerintahan yang adil, bebas dari tindakan yang merugikan bangsa.
Mardani Ali Sera, Anggota Komite II DPR RI PKS, menambahkan dimensi politik pada Pilpres 2024. Menurutnya, Pilpres 2024 akan menjadi istimewa karena akan melibatkan putra seorang presiden yang mencalonkan diri.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga solidaritas dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta selalu memperhatikan segala perkembangan politik dan hukum yang dapat mempengaruhi arah demokrasi di Indonesia.