sumedangekspres – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang menentukan arah negara. Bupati Sumedang Jabar menjadi salah satu kancah politik yang sedang bersiap menggelar Pemilu 2024. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bupati Sumedang melontarkan dua kelemahan utama yakni kebijakan moneter dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Anggota Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bupati Sumedang Rian Syaifurrakhman, pemilu Sumedang 2024 memiliki tantangan besar terkait perilaku kebijakan moneter.
Kebijakan moneter, yang seringkali menjadi ancaman serius terhadap integritas demokrasi, harus diawasi secara ketat agar masyarakat dapat menentukan pilihan secara bebas dan adil, serta bebas dari pengaruh yang merugikan.
Baca Juga:Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Boikot Produk Israel dan Klarifikasi MUI Terkait Dukungan Terhadap PalestinaIndonesia Apparel Production Expo 2023: Mengulas Kemeriahan Pameran Mesin Industri Pakaian Terbesar di Indonesia
Rian Syaifurrakhman menjelaskan, Bupati Bawaslu Sumedang baru-baru ini memberikan peringatan kepada salah satu Kepala Dinas (Kadis) Sumedang. Peringatan ini dikeluarkan karena Kadis dinilai tidak netral dalam pemilu.
Lebih lanjut, kata Rian, kampanye yang dilakukan Bupati melalui media sosial pribadinya dinilai merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan netralitas yang harus dihormati oleh ASN. Netralitas ASN menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu, mengingat peran strategis aparatur sipil negara.
Partisipasi ASN dalam kegiatan politik dapat melemahkan prinsip keadilan dan demokrasi. Oleh karena itu, teguran kepada bupati tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh ASN Sumedang untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi proses pemilihan calon.
Terkait persiapan Bawaslu Bupati Sumedang menghadapi Pemilu 2024, Rian Syaifurrakhman menegaskan Bawaslu masih siap mengambil langkah yang ada. Persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci tercapainya pemilu yang transparan, bersih, dan demokratis di Kabupaten Sumedang.
Peran penting Bawaslu dalam menutup potensi celah seperti kebijakan moneter dan netralitas ASN tidak hanya relevan untuk kelancaran pemilu di Sumedang, namun juga mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga integritas demokrasi.
Dengan pengawasan ketat, pemilu 2024 di Sumedang diharapkan bisa berjalan lancar, adil, dan membuahkan hasil yang mencerminkan aspirasi masyarakat.