sumedangekspres – Pemilihan parlemen sebagai pilar utama demokrasi seringkali diwarnai dengan berbagai tantangan, salah satunya adalah kebijakan moneter.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang mengungkapkan bahwa politik uang masih menjadi ancaman serius, terutama selama masa kampanye, dan menyoroti peraturan dan sumber daya manusia sebagai hambatan utama dalam penerapan sanksi yang efektif.
Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumedang Ryan Syaifurrakhman, kebijakan moneter saat kampanye bukan hanya pelanggaran aturan tapi juga ancaman tersembunyi terhadap demokrasi.
Baca Juga:Kini Tengah Viral, Percobaan Pembunuhan di MedanAntisipasi Lonjakan Arus Mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Dalam keterangannya, Ryan menegaskan semua pihak harus bekerja sama mencegah politik moneter saat kampanye.
Ryan mencatat bahwa upaya untuk meminimalkan pelanggaran kebijakan moneter telah menemui kendala peraturan yang terbatas dan penyelenggara pemilu dengan sumber daya manusia yang terbatas.
Dalam hal ini yang diperlukan adalah pemahaman bersama bahwa kebijakan moneter bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, namun juga tanggung jawab seluruh peserta pemilu dan masyarakat.
Politik uang bukan sekadar pelanggaran hukum, namun juga merusak integritas pemilu. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebijakan moneter dan menerapkan tindakan pencegahan sejak tahap awal kampanye.
Kerja sama antara Bawaslu, pemilih, dan masyarakat dapat menjadi kunci mencegah praktik politik uang.
Ryan juga menambahkan bahwa jika terjadi pelanggaran di kecamatan pada saat tahapan kampanye nantinya bisa ditindaklanjuti.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku politik uang dan memberikan contoh nyata bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.
Baca Juga:Tragedi di Klinik Persalinan Tasikmalaya: Keluarga Bayi Meninggal Mengadu ke PolisiBawaslu Kabupaten Sumedang: Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 untuk Mengurangi Kerawanan
Menyikapi tantangan kebijakan moneter, Bawaslu Sumedang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan potensi pelanggaran.
Dengan demikian, pemilu serentak 2024 di Sumedang bisa lebih adil, bersih, dan demokratis tanpa adanya praktik keuangan yang merugikan.