Satpol Babat Baliho Caleg, Bawaslu Lakukan Pertemuan dengan Pengurus Parpol

BERSIH-BERSIH: Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan, Nina Yuliawati saat ditemui di sela-sela penertiban.
BERSIH-BERSIH: Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan, Nina Yuliawati saat ditemui di sela-sela penertiban.
0 Komentar

sumedangekspres-Satpol Babat Baliho Caleg, Bawaslu Lakukan Pertemuan dengan Pengurus Parpol- Ratusan lembar alat peraga sosialisasi (APS) di sepanjang jalan yang membelah Kecamatan Sumedang Selatan, dilakukan pengawasan dan penertiban oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumedang Selatan. Pelaksanaan penertiban APS melibatkan Satpol PP kabupaten dan kecamatan, dimulai dari ruas jalan nasional Cadas Pangeran hingga beberapa ruas jalan di dalam kota.

“Sebenarnya, sosialisasi dan imbauan tentang media sosialisasi yang melanggar ini sudah sejak Bulan September,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan, Nina Yuliawati saat ditemui di sela-sela penertiban, Selasa (21/11).

Bahkan, kata Nina, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah sekretariat partai politik yang bercokol di wilayah Sumedang Selatan.

Baca Juga:Dony Siap Kembali Maju Sebagai BupatiGegara Bakar Sampah Lahan Bambu Ikut Terbakar

“Kita juga sudah memberikan imbauan terhadap yang bersangkutan, bahwa ada beberapa media sosialisasi mereka yang melanggar,” tuturnya.

Diakuinya, lebih dari 500 lembar alat peraga sosialisasi sudah ditertibkan, sejak operasi penertiban dimulai.

“Kemarin di data kitu itu ada sekitar 520 lembar mulai dari yang berukuran kecil, sedang hingga besar, semuanya tersebar di 14 desa dan kelurahan,” terangnya.

Lebih jauh menyebutkan, penertiban APS dilakukan, lantaran keberadaannya dinilai telah melanggar ketentuan tahapan Pemilu.

“Karena memang tenggang masa sosialisasi yang memang mengarah ke kampanye, jadi mohon maaf kita melakukan rekomendasi (penertiban, red),” ungkapnya. (red)

 

0 Komentar