Tindakan Penyelundupan Manusia Terungkap! Empat WNA Bangladesh Diamankan di Pantai Citepus, Sukabumi

Tindakan Penyelundupan Manusia
Tindakan Penyelundupan Manusia (ist/pin/moneycrashers.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menjadi saksi bisu dari praktik penyelundupan manusia yang berhasil diungkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Empat warga negara asing Bangladesh (WNA) yang diduga akan diselundupkan ke Australia.

Kelompok itu ditangkap saat berencana berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu di Sukabumi dengan bantuan agen atau sponsor bernama H. ​​Mereka tinggal di Indonesia selama kurang lebih dua bulan sebelum ditangkap.

Baca Juga:Kenaikan Tinggi Muka Air Waduk Jatigede Akibat Hujan di Hulu Sungai CimanukWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily: Harus Ada Kesepakatan Bersama dalam Penetapan Biaya Haji 2024

Menurut AKBP Maruly Pardede, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Unit PPA, WNA tersebut awalnya meninggalkan Malaysia dan berniat masuk ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Motivasi perjalanan mereka adalah untuk bekerja di pertanian buah dan sayur di Australia dengan biaya yang cukup besar. Para korban yang diketahui berinisial MA, MU, MMR dan MS itu menjalani operasi yang melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh.

Mereka membayar sejumlah uang kepada agen untuk dibawa ke Australia untuk bekerja tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.

Harga yang dibayar oleh keempat korban untuk perjalanan ini mencapai 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 100.000.000.

Modus operasi ini membuka mata terhadap jaringan penyelundupan manusia yang semakin kompleks dan melibatkan para agen yang bertanggung jawab atas perjalanan ilegal ini.

Keempat WNA tersebut kini telah diserahkan ke pihak imigrasi Kabupaten Sukabumi setelah berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memastikan keempat orang asing tersebut mematuhi prosedur imigrasi yang berlaku saat ini dan mencegah eksploitasi lebih lanjut.

Baca Juga:Tragedi Meninggalnya Seorang Pria di Ruko Kosong Jatinangor SumedangPelantikan Pengurus Cabang Majelis Taklim Perempuan (PC MTP) IPHI Kecamatan Indramayu

Penangkapan ini menegaskan pentingnya kerja sama antar negara untuk memerangi perdagangan manusia dan menjaga keamanan dan integritas perbatasan.

Keberhasilan Unit Reserse Kriminal (PPA) Polres Sukabumi mengungkap praktik tersebut merupakan contoh nyata upaya bersama dalam melindungi HAM dan mencegah kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.

0 Komentar