Ini Rincian Spesifik Penerima Program Bansos PKH 2023

Ini Rincian Spesifik Penerima Program Bansos PKH 2023
Ini Rincian Spesifik Penerima Program Bansos PKH 2023(istimewa/kemensos.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Ini Rincian Spesifik Penerima Program Bansos PKH 2023

Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 resmi di umumkan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tingkat reaslisasi sebesar 98,20 persen.

Progam Bansos PKH tahap 4 telah dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember 2023.

Saat ini masih banyak masyarakat belum mengetahui secara rinci tentang langkah-langkah untuk melakukan pengecekan bantuan sosial PKH yang diberikan pemerintah.

Baca Juga:2 Orang jadi Korban Tertabrak Kereta Api Di TasikmalayaPDIP Jabar : Selain Fokus di Pilpres Juga Akan Fokus Lirik Kemenangan Pileg dan Pilkada

Masyarakat yang berhak menerima program Bansos PKH bisa dilihat dengan rinci dan spesifik keluarga penerima manfaat Bansos PKH 2023.  Bantuan Sosial PKH yang dialokasikan untuk bulan November akan disalurkan kepada sejumlah KPM, terutama yang masuk dalam kategori lansia, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Meskipun Bansos PKH 2023 telah disalurkan, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyoroti bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum melakukan transaksi, dan hal ini disebabkan oleh berbagai kendala. Beberapa di antaranya meliputi kurangnya pengetahuan penerima mengenai penyaluran dana, jarak geografis, atau masalah kesehatan yang menghambat mereka dalam melaksanakan transaksi.

Hal ini menunjukkan bahwa selain penyaluran dana, kesadaran dan aksesibilitas memegang peran krusial dalam keberhasilan program bantuan sosial.

Bantuan atau bansos PKH sendiri disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik masing-masing kelompok penerima. Adapun rincian spesifik penerima program Bansos PKH :

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.

Baca Juga:Terbaik! UMK Kabupaten Majalengka 2024 Naik Rp. 300 RibuResmi Cair BLT El Nino 2023, Ini Cara Lengkap Cek Status Penerimanya!

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

7. Lansia: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Itulah informasi mengenai spesifik penerima program Bansos PKH tahun 2023.

0 Komentar