sumedangekspres – Festival Tembakau Sumedang Mengukir Identitas, Membangun Kebijakan, Sumedang, sebuah daerah yang mungkin selama ini belum menjadi sorotan utama, namun kini menarik perhatian dunia.
Festival Tembakau Sumedang, yang diadakan di Pasar Tembakau Tanjungsari, tidak hanya sekadar gelaran biasa.
Festival Tembakau Sumedang
Ia mencerminkan suara ratusan petani dan komunitas pertembakauan yang tegas menolak pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksana UU Kesehatan No.17 Tahun 2023.
Baca Juga:Transparansi dan Integritas dalam Pengelolaan BUMD Pembelajaran dari Kasus Pemecatan Dirut PT. CSMLandmark The Windows Karawang Tahap II Hampir Rampung
Ketegasan ini bukan semata soal pertahanan atas mata pencaharian, melainkan tentang eksistensi warisan budaya yang menjadi ciri khas Sumedang.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Nana Suryana, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa pertembakauan bukan hanya sekadar industri unggulan, tetapi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas dan perekonomian Sumedang Festival Tembakau Sumedang.
Perdebatan terjadi terkait Pasal 457 ayat (7) RPP Kesehatan yang mengarah pada konversi lahan pertanian tembakau.
Hal ini tidak hanya menyangkut keberlangsungan mata pencaharian petani, tetapi juga keberlangsungan budaya dan ekonomi lokal.
Sumedang, yang memiliki pasar tembakau khusus, Festival Tembakau Sumedang menjadi simbol penting dalam transaksi pertembakauan di Jawa Barat.
Mengabaikan kontribusi ekonomi dan budaya dari pasar ini dapat berdampak serius pada perekonomian regional.
Menolak pasal-pasal dalam RPP Kesehatan bukanlah semata soal menentang upaya kesehatan masyarakat, melainkan mempertahankan eksistensi sebuah mata pencaharian yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Baca Juga:Ekslusif Antisipasi Kenaikan Harga Komoditi Mencadangkan BerasEksklusif Ridwan Kamil Akan Maju Pilkada DKI Jakarta ?
Di balik pertembakauan ini, terdapat ribuan petani yang bergantung padanya dan tidak hanya mereka, tapi juga sektor lain seperti buruh tani, pengangkut, dan pedagang tembakau.
Adanya potensi besar dalam industri pertanian tembakau di Sumedang perlu dilihat sebagai peluang untuk mengembangkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan mengadakan Festival Tembakau menjadi langkah awal dalam mengapresiasi serta mengoptimalkan potensi ini.
Sebuah langkah maju bagi Sumedang adalah dengan memperlihatkan bahwa pertembakauan tidak hanya sekadar bisnis, tetapi sebuah identitas yang mengukir kekayaan budaya dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian.
Menghadapi tantangan regulasi, penolakan petani bukanlah tentang penentangan atas perubahan, melainkan seruan untuk pembaharuan kebijakan yang mempertimbangkan keberlanjutan industri pertanian tembakau.