sumedangekspres – Pada Senin, 20 November 2023, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin, melaksanakan serangkaian kegiatan di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menandai peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sumedang, sebuah langkah progresif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pidato peresmiannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan kegembiraannya dapat berkunjung langsung ke PN Sumedang.
Baca Juga:Preservasi Naskah Kuno Sumedang: Digitalisasi dan Pelestarian Warisan BudayaGagal Panen di Sumedang: Petani Dapat Ganti Rugi 16,98 Ha Areal Tanaman Padi Melalui Program AUTP
Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam pelayanan hukum dan memberikan apresiasi terhadap inovasi yang telah dilakukan PN Sumedang.
> “Dunia peradilan di seluruh Indonesia kini sudah beralih dari manual ke digital. Jangan pernah berhenti berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penggunaan IT,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Peresmian Gedung PTSP PN Sumedang juga menjadi momentum untuk memperkenalkan WA KEPO (WhatsApp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online), sebuah integrasi sistem PTSP dengan platform pesan instan yang populer.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam mengakses informasi dan layanan hukum.
Dalam kunjungannya, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Pengadilan Militer Bandung,
PJ Bupati Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Polisi Resort Sumedang, Ketua Pengadilan Agama Sumedang, dan unsur Forkopimda Sumedang.
Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa Sumedang adalah kabupaten istimewa, mengingat hampir seluruh layanannya telah menggunakan IT.
Baca Juga:Keren! Sumedang Berhasil Turunkan Angka Pengangguran dan Kemiskinan yang Cukup Drastis!Desa Wanajaya Punya Jembatan Gantung, Kini Tak Lagi Sebrangi Sungai Cikandung
Bagi beliau, peralihan ini merupakan sebuah perkembangan menggembirakan yang menunjukkan semangat badan peradilan di Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Gedung bagus itu baik, IT juga baik, namun jika tidak ditopang dengan SDM yang baik dan berintegritas, semuanya menjadi sia-sia,” tegas Ketua Mahkamah Agung.
Pentingnya Sarana dan Prasarana
Selain meresmikan Gedung PTSP, Ketua Mahkamah Agung juga turut meninjau Gedung Arsip dan Media Centre di PN Sumedang.
Dalam penjelasannya, beliau menegaskan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Sarana dan prasarana yang baik akan membantu efisiensi dan kualitas pelayanan hukum. Kegiatan peresmian ini bukan hanya simbolis, tetapi juga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas peradilan,” papar Ketua Mahkamah Agung.