Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan Gedung PTSP PN Sumedang

Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan Gedung PTSP PN Sumedang
Ketua Mahkamah Agung RI Resmikan Gedung PTSP PN Sumedang/MA RI
0 Komentar

Peran IT dalam Transformasi Peradilan

Transformasi digital dalam dunia peradilan memang tak terhindarkan.

Ketua Mahkamah Agung menyoroti perlunya penguasaan teknologi informasi oleh aparatur peradilan agar tetap relevan dan efektif.

Meskipun demikian, beliau menekankan bahwa sumber daya manusia dan integritasnya harus tetap menjadi fokus utama.

 

“Meskipun IT itu bagus, sumber daya manusia dan integritasnya harus tetap diutamakan. Gedung bagus itu baik, IT juga baik, namun jika tidak ditopang dengan SDM yang baik dan berintegritas, semuanya menjadi sia-sia,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Baca Juga:Preservasi Naskah Kuno Sumedang: Digitalisasi dan Pelestarian Warisan BudayaGagal Panen di Sumedang: Petani Dapat Ganti Rugi 16,98 Ha Areal Tanaman Padi Melalui Program AUTP

Peresmian Gedung PTSP, Media Centre, dan Gedung Arsip di PN Sumedang bukan hanya sebuah acara seremonial.

Ini mencerminkan komitmen pemerintah dan badan peradilan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam era di mana teknologi menjadi bagian integral dari setiap aspek kehidupan, langkah-langkah seperti integrasi PTSP dengan WA KEPO menunjukkan bahwa peradilan di Indonesia tidak hanya mengikuti tren global tetapi juga berusaha menciptakan trennya sendiri.

Semua ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.

Kita berharap bahwa peresmian ini akan menjadi awal dari transformasi lebih lanjut dalam sistem peradilan di Indonesia.

Dengan terus menggali inovasi dan memastikan integritas serta kompetensi sumber daya manusia, Indonesia dapat melangkah menuju pelayanan hukum yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi semua.

0 Komentar