Perpanjangan PPPK Bukan Cek Kosong, Ada Disiplin dan Tanggung Jawab

Perpanjangan PPPK Bukan Cek Kosong, Ada Disiplin dan Tanggung Jawab
Perpanjangan PPPK Bukan Cek Kosong, Ada Disiplin dan Tanggung Jawab
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Perpanjangan kerja bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Di baliknya ada penilaian. Ada kinerja yang harus dipertanggungjawabkan. Dan ada disiplin yang tidak bisa lagi ditawar.

Pesan itu mengemuka saat Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai PPPK Paruh Waktu, Rabu (7/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dan diikuti seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan sekretariat.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang Mamat Rohimat menyampaikan arahan cukup tegas.Ia meminta seluruh pegawai tidak menjadikan perpanjangan kerja sebagai rutinitas administratif semata, melainkan sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja.

Baca Juga:Sah, Bunda Bilqis Nahkodai Golkar Sumedang: Ujian Sangat Berat Tetapi MuliaCharacter Building Atlet Porprov  Ditutup, Kadisbudparpora:  Upaya Membangun Mental

Menurut Mamat, setiap pegawai harus mampu menunjukkan kontribusi nyata bagi lembaga. Disiplin, tanggung jawab, loyalitas, serta kualitas pekerjaan akan menjadi bagian penting dalam evaluasi ke depan.

“Ke depan tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang malas dan tidak disiplin,” tegasnya.

Ia mengingatkan, status kerja yang diperpanjang bukan berarti pekerjaan selesai pada saat tanda tangan dibubuhkan. Justru setelah itu, tanggung jawab semakin besar karena kinerja pegawai akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan dan tuntutan pelayanan di lingkungan DPRD.

Penekanan serupa disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menjalankannya secara disiplin.

Bagi Ine, kedisiplinan bukan hanya soal datang dan pulang tepat waktu. Lebih dari itu, disiplin tercermin dari kesanggupan menyelesaikan pekerjaan, menaati aturan, menjaga etika, serta memberikan pelayanan terbaik ketika dibutuhkan.

Terlebih, pegawai Sekretariat DPRD berada dalam lingkungan kerja yang bersentuhan langsung dengan pimpinan dan anggota DPRD. Karena itu, pelayanan harus cepat, tepat, ramah, dan profesional.

“Pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun internal kesekretariatan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga:Sebelum Bertanding, Atlet Sumedang Diminta Minta Doa Orang TuaPerkuat Sinergi, BNN Kabupaten Sumedang Gelar Tasyakuran Pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut pun tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ada pesan yang lebih besar, yakni kesempatan untuk terus bekerja harus dibarengi dengan kesungguhan dalam bekerja.

Seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjawab kepercayaan tersebut melalui kinerja. Sebab, di lingkungan Sekretariat DPRD, perpanjangan kerja bukan cek kosong. Ada disiplin dan tanggung jawab yang harus dibuktikan setiap hari. (red)

0 Komentar