Gagal Panen di Sumedang: Petani Dapat Ganti Rugi 16,98 Ha Areal Tanaman Padi Melalui Program AUTP

Gagal Panen, Petani Sumedang Dapat Ganti Rugi
Ilustrasi Gagal Panen, Petani Sumedang Dapat Ganti Rugi/ist
0 Komentar

sumedangekspres – Kabar buruk melanda sejumlah petani di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang menghadapi gagal panen akibat bencana kekeringan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), bergerak cepat untuk memberikan bantuan kepada para petani yang terdampak.

Sebanyak 16,98 hektar lahan pertanian padi di beberapa kecamatan telah diajukan untuk mendapatkan ganti rugi melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Baca Juga:Keren! Sumedang Berhasil Turunkan Angka Pengangguran dan Kemiskinan yang Cukup Drastis!Desa Wanajaya Punya Jembatan Gantung, Kini Tak Lagi Sebrangi Sungai Cikandung

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian DPKP Kabupaten Sumedang, Hendri Gumilar, menyampaikan bahwa lahan pertanian padi yang terkena dampak tersebar di tiga kecamatan, yakni Tanjungmedar, Surian, dan Tanjungkerta.

Menurut Hendri, ke-16,98 hektar tersebut telah terdaftar sebagai peserta AUTP sebelumnya, sehingga memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi.

“Karena sebelumnya telah masuk menjadi peserta AUTP, maka bila terjadi gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan maka akan mendapatkan ganti rugi,” jelas Hendri pada Senin, 27 November 2023.

Ganti rugi yang diterima peserta AUTP mencapai Rp 6 juta per hektar, yang akan dibayarkan oleh PT Jasindo setelah semua persyaratan administrasi dipenuhi oleh peserta.

Hendri menambahkan bahwa untuk tahun 2023, Kabupaten Sumedang memiliki kuota kepesertaan AUTP sebesar 3850 hektar, yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.

Selain itu, besarnya premi yang harus dibayarkan peserta AUTP mencapai Rp 180 ribu per hektar per musim tanam.

Biaya premi ini didukung oleh subsidi, dengan 80% dari pemerintah pusat dan 20% sisanya disubsidi dari APBD Kabupaten.

Baca Juga:Studi: Pernikahan Mewah, Memungkinkan Makin Tinggi CeraiMenolak RPP Kesehatan: APTI Jabar dan Petani Tembakau Sumedang Bersatu Menjaga Tradisi dan Ekonomi Lokal

“Jadi untuk kepesertaan AUTP tahun 2023 ini, pemilik lahan tidak perlu bayar karena semuanya disubsidi pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Hendri.

Program AUTP di Kabupaten Sumedang bertujuan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen akibat risiko seperti banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan.

Langkah proaktif pemerintah daerah dalam menyediakan asuransi ini dapat dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi petani di tengah tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Meski demikian, tantangan dalam mengelola program ini juga perlu dicermati. Dengan kuota kepesertaan yang cukup besar, penting untuk memastikan bahwa proses administrasi dan penyaluran ganti rugi berjalan efisien dan transparan.

0 Komentar