Preservasi Naskah Kuno Sumedang: Digitalisasi dan Pelestarian Warisan Budaya

Preservasi Warisan Budaya Sumedang
Proses Preservasi Warisan Budaya Sumedang/inimahsumedang
0 Komentar

sumedangekspres – Preservasi warisan budaya merupakan tugas mulia yang memerlukan kerjasama antara pihak berbagai lembaga.

Salah satu contoh nyata dari upaya tersebut terlihat dalam kunjungan Tim Pusat Preservasi dan Alih Media Preservasi Perpustakaan Nasional ke Kabupaten Sumedang.

Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keutuhan naskah-naskah kuno, sebagai tindaklanjut dari penemuan berharga di wilayah tersebut.

Baca Juga:Gagal Panen di Sumedang: Petani Dapat Ganti Rugi 16,98 Ha Areal Tanaman Padi Melalui Program AUTPKeren! Sumedang Berhasil Turunkan Angka Pengangguran dan Kemiskinan yang Cukup Drastis!

Pada Selasa, 21 Februari 2023, kegiatan preservasi dan digitalisasi naskah kuno dilakukan di Sapphire Hotel Sumedang.

Tim Filolog MGMP Bahasa Sunda SMP Kabupaten Sumedang turut serta dalam pendampingan, fokus pada digitalisasi, konservasi, dan restorasi naskah kuno.

Sebagai bagian integral dari upaya pelestarian, kegiatan ini mencerminkan upaya bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembalikan naskah kuno ke dalam kehidupan digital.

Dalam konteks ini, Dr. Hj. Cucu Suhartini, M.Hum., memberikan wawasan penting melalui kanal YouTube ONEDIGINEWS.

Beliau menyoroti bahwa naskah-naskah kuno yang mayoritas berisi wawacan dan beragam informasi lainnya memiliki nilai yang signifikan.

Mengungkapkan isi dan makna di balik naskah-naskah ini bukan hanya tugas preservator, tetapi juga kewajiban untuk menjaga akar budaya dan sejarah.

Penting untuk memahami bahwa preservasi, konservasi, dan restorasi bukan hanya sekadar tindakan fisik.

Baca Juga:Desa Wanajaya Punya Jembatan Gantung, Kini Tak Lagi Sebrangi Sungai CikandungStudi: Pernikahan Mewah, Memungkinkan Makin Tinggi Cerai

Dalam konsepnya, preservasi bertujuan untuk mempertahankan keutuhan informasi yang terkandung dalam bahan pustaka.

Konservasi, di sisi lain, menekankan pada teknik, metode, dan proses yang melibatkan perlindungan bahan pustaka dari kerusakan.

Restorasi, sebagai tahap terakhir, berfokus pada perbaikan bahan pustaka yang telah mengalami kerusakan, mengembalikannya sebagaimana adanya.

Sebanyak 90 naskah kuno dari Disparbudpora Kabupaten Sumedang telah diserahkan untuk proses preservasi dan digitalisasi.

Namun, menurut Mia Sugiarti, anggota tim Filolog MGMP Bahasa Sunda, jumlah naskah yang akan didigitalisasikan semakin bertambah.

“Saat ini ada sekitar 190 naskah kuno yang akan didigitalisasikan di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya pada hari Kamis, 9 Maret 2023 dikutip dari inimahsumedang.com.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian ini masih berlanjut, dengan lebih banyak harta karun budaya yang ditemukan dan dirawat.

Kegiatan ini bukan hanya tentang pelestarian fisik naskah kuno, tetapi juga tentang pengelolaan informasi.

0 Komentar