sumedangekspres– MUI buka suara terkait pasukan yang pro Israel, saat ini Wakil Ketua MUI Dewan Pertimbangan KH Muhyiddin Junaidi meminta pihak kepolisian menindak tegas massa pro Israel.
Menurut ini penyerangan ini merupakan tindakan kekerasan dan penolakan.
Pihak kepolisian harus tegas mengambil tindakan hukum kepada para pelaku tindak kekerasan.
Mereka sesungguhnya adalah trouble makers, intoleran, pemeceh belah kesatuan dan anti demokrasi
Baca Juga:Dirumah banyak lalat dan mengganggu kenyamanan? Inilah Bahan dapur yang dibenci lalat!Daftar UMK di daerah Jawa Barat 2024 menurut Peraturan Pemerintah: Benarkah naik 3,57 persen?
Muhyiddin melanjutkan, doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan.
Perilaku anarkis tersebut bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merusaki jiwa mereka
Menurutnya semua penganut agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam) di dunia telah mati-matian mendukung perjuangan Palestina melawan Israel.
Ia berkaca dengan dukungan penuh yang diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina.
Selain itu mengutuk keras semua agresi yang dilakukan pasukan pertahanan Israel (IDF) di Gaza.
Sehingga menurutnya, rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah layak disebut kelompok kriminal.
Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis ‘Isra Hell’.
Baca Juga:Mia penyelamat naskah kuno di Sumedang: Ketertarikan naskah kuno sejak kuliah di UNPAD!Kampanye dimulai hari ini di Sumedang: KPU himbau untuk taati peraturan!
Bahkan Indonesia secara resmi mengutuk genosida Zionis terhadap bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Ia meminta kepolisian untuk menindak dan memberi hukuman berat kepada massa pro Israel yang diduga melakukan kekerasan.
Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum
Melanggar Konstitusi Nasional
Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional.
Hal ini, katanya, sangat berbahaya dapat merukan hukum dan undang-undang Pancasila.
Pembiaran terhadap prilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional yang sangat berbahaya
Umat Islam Jangan Terpancing
Tak berhenti di situ, MUI juga meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan.
Ia berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.
Dampaknya seperti bentrokan massa pro Israel dengan Palestina terjadi di Kota Bitung hari ini.
Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda murahan sekelompok agen Zionis