Tim Verifikasi Lapangan ODF Bakal Cek Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan
sumedangekspres – Pemerintah Kabupaten Sumedang siap menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Penmprov Jawa Barat. Untuk menerima tim verifikasi dilakukan Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Desa ODF dipimpin Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati, Kamis (29/11/2023)
Verifikasi lapangan (Verfal) ODF rencanannya dilaksanakan 30 November sampai 2 Desember 2023. Lokus verfal akan di 8 desa dan 8 kecamatan . “Untuk menerima kedatangan tim verifikasi ODF, kami menggelar rapat dengan para camat dan kepala desa untuk mempersiapkan hal-hal yang akan dibutuhkan oleh tim verifikasi baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan,” kata Tuti soal Tim Verifikasi Lapangan ODF Bakal Cek Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan.
Baca Juga:Pj Bupati Sumedang Ajak Wartawan Bahu Membahu Membangun SumedangJelang Pendistribusian Logistik Pemilu, Panwascam Sumsel Gelar Rakor
Tuti berharap, dengan verifikasi ODF ini Kabupaten Sumedang yang sudah dinyatakan secara administratif 100 persen di tingkat nasional ODF bisa terbukti di lapangan saat verpal. “Harapannya bisa diakui oleh tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Sumedang telah bebas buang air besar sembarangan walaupun ada beberapa pekerjaan rumah yang akan ditindak lanjuti secara fisik di tahun ini dan tahun 2024,” ujar Tuti.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumedang drg. Hana Zaitunah Fuadi menyebutkan, verifikasi lapangan ODF tim dari Kemenkes dan Dinas Kesehtan Provinsi Jawa Barat dilakukan selama tiga hari. “Verifikasi lapangan akan dilakukan selama tiga hari mulai 30 November sampai 2 Desember 2023,” katanya.
Tim verifikasi ODF akan verifikasi lapangan ke Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Desa Pasigaran (Kecamatan Tanjungsari), Desa Tanjungmekar (Tanjungkerta ), Desa Ciawitali (Buahdua), Desa Karyamukti (Tomo), Desa Citepok (Paseh), Desa Pasirbiru (Rancakalong) dan Desa Margamekar (Sumedang Selatan). [*]