Jelang Pendistribusian Logistik Pemilu, Panwascam Sumsel Gelar Rakor

Jelang Pendistribusian Logistik Pemilu, Panwascam Sumsel Gelar Rakor
Jelang Pendistribusian Logistik Pemilu, Panwascam Sumsel Gelar Rakor
0 Komentar

Jelang Pendistribusian Logistik Pemilu, Panwascam Sumsel Gelar Rakor

Sumedangekspres – Jelang pendistribusian logistik Pemilu, panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) Sumedang Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rabu (29/11).

Kegiatan rakor yang dipusatkan di aula kantor Kelurahan Regolwetan itu, dihadiri seluruh pengawas kelurahan/desa se Kecamatan Sumedang Selatan.

“Sasaran pengawasan logistik Pemilu untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, harus sesuai, tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya,” kata Ketua Panwascam Sumedang Selatan, Nina Yuliawati MH kepada Sumeks. Com soal Jelang Pendistribusian Logistik Pemilu, Panwascam Sumsel Gelar Rakor.

Baca Juga:Mendagri Apresiasi Sumedang Dalam Monitoring Ibu Hamil Berbasis DigitalPulihkan Lingkungan Pantai, Dishut Jabar Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Semua itu, kata dia, sesuai dengan regulasi Undang- Undang Nomor 7/2017, PKPU 14/2023, PKPU 16/2024, Perbawaslu 12/2023, SK KPU dan SK Bawaslu terkait logistik.

Nina membeberkan, ada tiga jenis perlengkapan pemilu yang akan didistribusikan, yakni perlengkapan pemungutan suara, perlengkapan pemungutan suara lainnya serta dukungan perlengkaoan lainnya.

“Perlengkapan pemungutan suara meliputi kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan dan TPS,” tuturnya.

Adapun perlengkapan pemungutan suara lainnya terdiri dari daftar pasangan calon, daftar calon tetap DPR, daftar calon tetap DPD, daftar calon tetap DPRD provinsi, daftar calon tetap DPRD kabupaten/kota serta label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu.

“Sedangkan dukungan perlengkapan lainya meliputi sampul kertas, tanda pengenal, karet mengikat surat suara, perekat, kantong plastik, balpoin, gembok, spidol, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat untuk mencoblos pilihan, alat bantu tuna netra dan formulir,” ungkapnya.

Setiap TPS akan didistribusikan sebanyak lima kotak surat suara, yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR, pemilihan DPD, pemilihan DPRD provinsi dan kotak suara untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota.

“Saat ini pendistribusian baru sampai ke gudang logistik KPU dan baru berupa bilik suara dan kotak suara, sedangkan untuk surat suara masih dalam proses pencetakan,” imbuhnya.

Baca Juga:Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Mendorong Setiap Perusahaan untuk Memprioritaskan Peningkatan Keterampilan Komunikasi KaryawanDr Aqua Dwipayana: Komunikasi Merupakan Inti dari Strategi Peningkatan Kinerja Para Personel Ditpolairud Polda Sumbar

Lebih jauh Nina menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kecamatan Sumedang Selatan sebanyak 61.906 dengan jumlah TPS reguler 246 ditambah dua TPS Khusus di lembaga pemasyarakatan. (red)

0 Komentar