ASN di IKN Lebih Cepat Naik Pangkat, Siapkan Pemindahan ASN ke IKN!

ASN di IKN Lebih Cepat Naik Pangkat, Siapkan Pemindahan ASN ke IKN!
ASN di IKN Lebih Cepat Naik Pangkat, Siapkan Pemindahan ASN ke IKN! (ist/kolase)
0 Komentar

sumedangekspres – ASN di IKN Lebih Cepat Naik Pangkat, Siapkan Pemindahan ASN ke IKN!

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang tidak berkinerja optimal ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam suasana yang santai, Heru berbicara tentang kemungkinan pemindahan ASN ke IKN dan bahkan mempersilakan ASN yang ingin naik pangkat lebih cepat untuk pindah ke kota baru tersebut.

Baca Juga:Harta Habis Oleh Anak Tiri, Pensiunan ASN dan Istri Hidup Luntang-lantung4 Unsur Akreditasi Standar Penilaian Kompetensi ASN : Seragamkan Kualitas di Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap pada tahun 2024.

Proses ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret, Juli, dan Agustus 2024. Pemindahan tersebut akan disesuaikan dengan penyelesaian infrastruktur gedung di IKN, dan jumlah orang yang akan dipindahkan diperkirakan antara 1.200 hingga 3.200 orang.

Menteri PANRB menekankan bahwa setiap kementerian atau lembaga harus menyediakan pejabat yang bersedia pindah ke IKN, dan kesiapannya akan didiskusikan dengan instansi yang mengawasinya.

Terkait dengan kehadiran ASN di IKN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, merespons dengan pertanyaan terkait siapa yang menyatakan hal tersebut.

Basuki menegaskan bahwa perumahan ASN di IKN belum siap pada bulan Maret mendatang, dan ia juga menjelaskan tentang sharing office bagi ASN yang akan berkantor di IKN.

Menanggapi bonus yang akan diterima oleh ASN yang pindah ke IKN, Menteri PANRB menyatakan bahwa data anggaran untuk hal ini berada di masing-masing Kementerian/Lembaga, dan besarnya tergantung pada eselon I atau eselon II.

Namun, belum ada besaran resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, dan setiap Kementerian/Lembaga memiliki besaran yang berbeda.

Baca Juga:Sumedang Kantongi Penghargaan Digitalisasi Ekonomi Daerah di AJEG Jawa Barat 2023Ini Dampak Stunting pada Anak, Pantas Pemkab Sumedang Gencar Buat Program Turunkan Angka Stunting

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa anggaran untuk pemindahan ASN ke IKN belum ditentukan, meskipun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA 2024) sudah dibagikan kepada pimpinan masing-masing.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, juga menegaskan bahwa anggaran ini akan diserahkan kepada masing-masing kementerian atau lembaga, dan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan seiring realisasi program tersebut.

0 Komentar