Gandeng Mucikari Untuk Wujudkan Sumedang Bebas HIV?

Gandeng Mucikari Untuk Wujudkan Sumedang Bebas HIV?
Gandeng Mucikari Untuk Wujudkan Sumedang Bebas HIV? (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Gandeng Mucikari Untuk Wujudkan Sumedang Bebas HIV?

Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan penyebaran HIV/Aids.

Sebagai bagian dari upaya untuk menghapus stigma negatif dan mencapai target new zero HIV/Aids pada tahun 2030, Pemkab Sumedang telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satu pendekatan yang diambil adalah memperkuat peran komunitas.

Dr. R. Deti Rahmawati, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinas Kesehatan Sumedang, menjelaskan bahwa saat ini mereka tengah bekerja sama dengan beberapa komunitas untuk mengoptimalkan kegiatan screening atau tes HIV.

Baca Juga:Langganan! Tanah Baru Bogor 7 Kali Banjir dalam SebulanPesan Terakhir Pengantin Baru Sebelum Masuk Jurang di Rancakalong Sumedang : Dikirim 19 Menit Sebelum Kejadian

Strategi ini terutama ditargetkan pada penderita HIV pada lelaki suka lelaki (LSL) yang memiliki angka cukup tinggi pada tahun 2023.

“Angkanya tinggi karena mereka aktif membawa atau mengajak teman-temannya untuk diperiksa (tes HIV),” ungkap Deti.

Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk mengatasi masalah penyebaran HIV tetapi juga untuk menghapus stigma dan menjawab perkembangan zaman serta fenomena terkini.

Deti menilai peran komunitas sangat penting dalam menekan angka penyebaran HIV di Sumedang.

Selain menghilangkan stigma negatif, kerjasama dengan komunitas juga diarahkan untuk menjawab tantangan zaman, terutama dengan adanya perkembangan teknologi dan perubahan dalam perilaku sosial.

Sebagai contoh, dengan pergeseran dari lokalisasi PSK (pekerja seks komersial) ke kegiatan online, Dinas Kesehatan Sumedang menggandeng LSM yang dapat menjangkau ‘mamih-mamihnya’.

Hal ini bertujuan untuk mengajak mereka melakukan pemeriksaan (tes HIV) di puskesmas-puskesmas.

Baca Juga:Segini Jatah Batas Usia Pensiun Pegawai ASN PPPK Menurut UU No 20 Tahun 2023Guru Ini Selama 16 Tahun Digaji Rp98 Ribu Perbulan Sebelum Menjadi PPPK

Deti menyatakan bahwa jejaring komunitas dapat mempermudah edukasi dan pengobatan kepada mereka yang terjangkit HIV/Aids.

“Lewat jejaring komunitas, edukasi dapat tersampaikan serta pengobatan pun bisa berjalan sehingga HIV tidak terus menyebar,” ujarnya.

Selain menggandeng komunitas, Pemkab Sumedang juga telah mengoptimalkan peran 14 fasilitas layanan kesehatan.

Fasilitas ini kini membuka layanan PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) bagi mereka yang terdiagnosis HIV.

Layanan ini dapat diakses di RSUD Sumedang dan 13 puskesmas di berbagai wilayah, seperti Puskesmas Tanjungsari, Cimalaka, Tomo, Jatinunggal, Sukamantri, Buahdua, Ganes, Darmaraja, Situ, Kotakaler, Haurgombong, Paseh, dan Rancakalong.

Menurut Deti, keberadaan layanan PDP di puskesmas memberikan akses yang lebih dekat bagi para penderita HIV untuk mendapatkan pengobatan.

0 Komentar