sumedangekspres – Kontroversi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Kami Kira Yanto Ternyata Yanti, Desa Pakuon, sebuah komunitas yang tenang di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi saksi dari kehebohan tak terduga.
Kontroversi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur
Suatu pernikahan kontroversial antara dua individu, AY (25) dan IH (23), menimbulkan kegemparan di tengah-tengah masyarakat pada tanggal 28 November 2023 lalu.
Apa yang membuat Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur ini sangat kontroversial adalah klaim AY sebagai seorang pria saat prosesi pernikahan berlangsung.
Baca Juga:Mau Mudik Nataru Ke Sumedang Dengan Gratis ? Ini Tips Mudik Nataru Ke Sumedang GratisImpresi Hunian di Tepi Waduk Jatigede Kembali Tergenang, Sumedang Awali Musim Hujan
Namun, kejanggalan muncul ketika AY menolak untuk memberikan identitas kependudukan, dengan dalih bahwa semua dokumennya terletak di rumahnya di Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi, Dadang Abdullah Kamaludin, mengungkapkan bahwa AY beberapa kali datang untuk konsultasi pernikahan namun enggan menunjukkan identitas resminya.
Meskipun AY berkomitmen untuk memberikan dokumen tersebut setelah pernikahan, pihak KUA tetap menolak.
Keengganan AY untuk memberikan identitasnya membuat petugas KUA curiga.
Bahkan, saat orangtua IH datang untuk mempelajari situasi, pihak KUA turut memberikan peringatan terkait pemilihan pasangan hidup, mengingat identitas AY yang masih samar.
KUA menolak berkali-kali karena merasa tidak yakin dengan keaslian identitas yang diajukan.
Pada akhirnya, mereka mendapat informasi bahwa Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur dilangsungkan secara acak di rumah mempelai perempuan tanpa persetujuan resmi dari pihak berwenang.
Menurut Kepala Desa Pakuon, Abdullah, AY sebelumnya telah berusaha menikahi IH dua tahun lalu.
Namun, permintaannya ditolak karena ketidakjelasan identitasnya.
Baca Juga:Dua Pemuda Terjaring Operasi Polisi: Bawa 3 Kg Ganja dari EkspedisiMedsos, Panggung Inspiratif Pramuka Galang Kebaikan pada Bulan Bakti Saka Kalpataru dan Wanabakti
Meski demikian, AY kembali dua tahun kemudian, memohon izin pada orangtua IH dengan klaim akan menanggung semua biaya pernikahan.
Namun, tingkah laku pasangan ini menjadi sumber kecurigaan bagi orangtua IH.
Ketidakjelasan identitas yang diutarakan AY memicu kecurigaan, hingga pada akhirnya AY terpaksa menunjukkan identitasnya.
Ternyata, identitas yang diakui sebagai seorang pria adalah seorang perempuan, tergambar jelas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan.
Masyarakat setempat bereaksi dengan kemarahan terhadap insiden ini.
Meskipun demikian, dalam proses mediasi di kantor kecamatan, pihak IH memilih untuk tidak melaporkan AY, dengan putusan untuk memisahkan diri dari suaminya.