DPRD Kabupaten Cianjur Prihatin dengan Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Desa Pakuon

DPRD Kabupaten Cianjur Prihatin dengan Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Desa Pakuon
DPRD Kabupaten Cianjur Prihatin dengan Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Desa Pakuon (ist/pin/vecteezy.com)
0 Komentar

sumedangekspresDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menyatakan keprihatinannya atas kejadian pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Pasangan yang terlibat, AY dan AH, diidentifikasi sebagai perempuan. Rustam Efendi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan, kejadian ini patut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya terkait kontrol sosial di masyarakat.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, apalagi setelah mengetahui AH dan keluarganya menjadi korban penipuan yang melibatkan manipulasi gender AY.

Baca Juga:Menyambut Musim Hujan: Hindari 4 Tempat Ini untuk BerteduhKlarifikasi Penemuan Lima Mayat di Kampus UNPRI: Media Pembelajaran Ilmu Anatomi

Rustam menekankan pentingnya penguatan peran pengawasan otoritas dan lembaga yang menangani perkawinan.

Menurutnya, pengecekan latar belakang keluarga, bahkan untuk pernikahan siri sekalipun, harus dilakukan secara lebih cermat oleh aparat berwenang, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA).

Meskipun pelaku berasal dari Kalimantan, Rustam mengingatkan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan memerlukan kerja sama lintas wilayah.

Ia menyarankan agar aparat yang berwenang, terutama KUA, melakukan pengecekan latar belakang keluarga secara lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Dalam keterangannya, Rustam menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Cianjur akan berkoordinasi dan melakukan kajian lebih lanjut terkait kasus ini.

Hal ini dianggapnya sebagai upaya serius dalam menanggulangi dan mencegah peristiwa serupa agar tidak merugikan masyarakat.

Rustam menekankan bahwa penyelesaian administrasi menjadi prioritas, tetapi demikian, kerjasama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dalam pencegahan pernikahan yang tidak sesuai norma agama juga harus tetap diperkuat.

Baca Juga:Pembangunan Terminal Transportasi Publik oleh Presiden Jokowi untuk Meningkatkan Konektivitas Antar DaerahPenjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ambil Sikap Tegas terhadap Kemacetan Akibat Truk Tambang di Parungpanjang

Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Cianjur untuk menjaga ketertiban dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.***

Demikian artikel mengenai DPRD Kabupaten Cianjur Prihatin dengan Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Desa Pakuon.

Berita tersebut sudah tayang di website Cianjur Ekspres. Dengan judul “Terkait Pernikahan Sejenis, DPRD Cianjur Minta Aparat Tingkatkan Fungsi Pengawasan”.

0 Komentar