Pemangkasan Pohon di Jalan Cadas Pangeran oleh BPBD dan Instansi Terkait: Langkah Preventif untuk Keamanan Pengguna Jalan

Pemangkasan Pohon di Jalan Cadas Pangeran oleh BPBD
Pemangkasan Pohon di Jalan Cadas Pangeran oleh BPBD (ist/ig/bpbdsumedang)
0 Komentar

sumedangekspres – Pada tanggal 13 Desember 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan berbagai instansi terkait melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Cadas Pangeran.

Langkah ini dilakukan agar pohon tumbang tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan. Sebelum melakukan pemangkasan, BPBD melakukan sejumlah persiapan, dimulai dari rapat koordinasi Senin.

Survei dilakukan pada hari Selasa untuk mengidentifikasi pohon-pohon yang berpotensi berbahaya di sepanjang jalan, sedangkan penebangan pohon dilakukan pada hari Rabu sebagai upaya nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang.

Baca Juga:Mengatasi Ancaman Pohon Tumbang Selama Musim Hujan di Kabupaten SumedangMenteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan Memastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Menjelang Nataru di Pasar Tanjungsari, Sumedang

Berdasarkan keterangan Atang, koordinator pelaksanaan penebangan, kegiatan tersebut dilakukan dari Desa Cigendel di Kecamatan Pamulihan hingga Desa Ciherang di Kabupaten Sumedang Selatan.

Sejumlah personel dari berbagai instansi antara lain BPBD, PU Kabupaten, PU Pusat, TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, LHK dan PLN dikerahkan untuk membantu pelaksanaan misi tersebut.

Kolaborasi lintas sektor ini memberikan sinergi dalam upaya menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat lokal. Penebangan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

Namun apabila masih terdapat pohon yang dianggap berbahaya, pemangkasan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kebutuhan dan kondisi lapangan.

Dalam pelaksanaan tugas ini, pihak BPBD memberlakukan sistem buka-tutup untuk arus lalu lintas. Hal ini diakui dapat mengganggu perjalanan pengguna jalan, dan pihak BPBD dengan tegas memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Keputusan ini diambil demi keamanan dan keselamatan bersama, mengingat proses pemangkasan pohon dapat menimbulkan risiko kecelakaan jika tidak diatur dengan baik.

Langkah preventif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana dan memprioritaskan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:MenKP Mengidentifikasi Ancaman Kapal Ikan Asing di Perairan Indonesia: Ada 3 Negara!Menteri Kelautan dan Perikanan Ungkap Fakta terkait Kapal Nelayan Ilegal di Indonesia

Semoga dengan adanya pemangkasan pohon ini, risiko pohon tumbang dapat diminimalisir, dan jalan Cadas Pangeran tetap menjadi tempat yang aman bagi para pengguna jalan.***

Demikian merupakan artikel mengenai Pemangkasan Pohon di Jalan Cadas Pangeran oleh BPBD dan Instansi Terkait: Langkah Preventif untuk Keamanan Pengguna Jalan.

0 Komentar