Samsat Digital Mandiri: Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Samsat Digital Mandiri: Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Samsat Digital Mandiri: Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat (ist/ilustrasi/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Digital meluncurkan inovasi terbaru di bidang layanan pembayaran pajak kendaraan bernama Samsat Digital Mandiri.

Inovasi ini bertujuan untuk memaksimalkan proses digitalisasi dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan kemudahan serta menghilangkan kemungkinan terjadinya pungutan liar (pungli) yang menghambat sistem perpajakan.

Berdasarkan keterangan resmi, Samsat Digital Mandiri merupakan alat pembayaran pajak tahunan yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara mandiri tanpa bantuan petugas.

Baca Juga:Proyeksi Peningkatan Jumlah Jemaah Haji Asal Jawa Barat di Bandara Kertajati Tahun 2024Ratusan Narapidana di Jawa Barat Diusulkan Mendapat Remisi Natal 2023

Proses pembayaran dilakukan dengan menggunakan teknologi sadap KTP dan pemindaian sidik jari yang memberikan informasi langsung mengenai status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Tujuannya untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Dengan diluncurkannya inovasi ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan bebas pungutan liar.

Keberadaan Samsat Digital Mandiri diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungutan liar yang menghambat sistem perpajakan.

Samsat Digital Mandiri tidak hanya menawarkan kemudahan pembayaran pajak namun juga memiliki rencana ekspansi untuk memperluas jangkauan layanannya.

Pada tahun 2024, kios Samsat Digital Mandiri akan disebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, kawasan perkantoran bahkan SPBU 24 jam.

Langkah ini dilakukan agar pelayanan perpajakan lebih mudah diakses masyarakat di berbagai lokasi dan efisiensi prosesnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI memiliki peran penting sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.

Baca Juga:Prestasi Gemilang Tim Bulu Tangkis Indonesia di Kejuaraan Fazza Dubai Para Badminton International 2023Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tanggapi Permintaan Mahfud Md terkait Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye

Jawa Barat dengan bangga menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi aktif dalam memberikan sistem untuk modifikasi, sehingga menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan peluncuran Samsat Digital Mandiri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menginspirasi provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk mengadopsi inovasi serupa dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses dalam pelayanan publik, khususnya terkait dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Demikian merupakan artikel mengenai Samsat Digital Mandiri: Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.

0 Komentar