sumedangekspres – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 3 Mahfud MD tentang adanya dugaan transaksi mencurigakan yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menjawab pertanyaan tersebut.
PPATK mencatat transaksi senilai ratusan miliar rupiah yang diduga terkait perolehan suara pemilu 2024.
Ghufron menyatakan bahwa PPATK akan menyampaikan hasil temuan transaksi mencurigakan kepada KPK, terutama jika temuan tersebut memiliki kaitan dengan dugaan praktik korupsi.
Baca Juga:Prabowo Subianto Optimis Raih Mayoritas Suara di Jawa Barat dan Komitmen Mendukung Koperasi MudaAnies Baswedan Menyerukan Kembalinya Kemakmuran Aceh
Sejauh ini, Goufron mengklaim PPATK belum menyampaikan laporan resmi ke KPK terkait ditemukannya transaksi dana kampanye mencurigakan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima surat dari PPATK yang memberitahukan adanya penemuan transaksi janggal dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menekankan pentingnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut hasil tersebut.
Mahfud tak hanya menyoroti peran Bawaslu, tapi juga meminta KPK tidak tinggal diam atas temuan tersebut.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengaudit dan mengusut hasil transaksi mencurigakan tersebut untuk menjamin integritas pemilu 2024.
Sementara Ghufron menanggapi permintaan tersebut dengan menjelaskan bahwa KPK akan bersiap untuk menerima laporan resmi dari PPATK dan akan mengambil langkah-langkah investigatif yang diperlukan apabila temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai lembaga anti-korupsi, KPK berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kebersihan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Jalur Selatan Nagreg di Kejar Penuh Antusiasme Menuju Akhir TahunTanaman “Kembang Sakti” Mendatangkan Energi Positif dan Rejeki Berlimpah, Benarkah?
Situasi ini menambah kompleksitas dinamika politik menjelang Pemilu 2024, di mana isu-isu transparansi dan integritas pemilihan menjadi fokus perhatian masyarakat dan lembaga terkait.
Keterlibatan KPK diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada publik bahwa pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan fair dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan demokrasi.
Demikian merupakan artikel mengenai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tanggapi Permintaan Mahfud Md terkait Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye.