Larangan Melibatkan Warga Negara yang Tidak Memiliki Hak Pilih dalam Kampanye Pemilu: Tinjauan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Larangan Melibatkan Warga Negara yang Tidak Memiliki Hak Pilih dalam Kampanye Pemilu
Larangan Melibatkan Warga Negara yang Tidak Memiliki Hak Pilih dalam Kampanye Pemilu (ist/ilustrasi/sahrul)
0 Komentar

 

Berita tersebut sudah tayang di website Radar Majalengka. Dengan judul “Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa kena Sanksi, Begini Aturannya“.

0 Komentar