Lima Langkah Sumedang dalam Mempercepat Transformasi Digital

Pj Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati sa
Pj Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati sa
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Pemerintah mengalami perubahan paradigma. Sebelumnya pemerintah mengatur masyarakat kini pemerintah bekerja bersama masyarakat masyarakat bahkan sebagai mitra.

“Maka dalam menghadapi perubahan tersebut, tata kelola yang sebelumya manual kini beralih ke digital,” kata Pj Sekda Sumedang Hj Tuti Ruswati saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional dengan Tema Pendidikan, Hukum dan Pemerintahan (SNPHP) secara zoom meeting, baru-baru ini.

Tuti menjelaskan, terkait dengan tata kelola Pemkab Sumedang melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Sumedang World Class Government.

Baca Juga:Penyaluran Bantuan Harus Berlangsung AmanTrunamanggala Selektif Pilih Anggota BPD

“Sumedang telah mengaungkan sebagai Kabupaten Kelas Dunia atau World Class Government melalui berbagai inovasi yang telah diwujudkan oleh pemerintahannya,” kata Tuti.

Dijelaskan Tuti, ada lima langkah dalam mempercepat transformasi digital.

“Pertama, melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, “ katanya.

Kemudian kedua, lanjutnya, mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Ketiga mempercepat Integrasi pusat data nasional, keempat menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
“Kelima skema pendanaan dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya,” kata Tuti.

Menurutnya, pemerintah mempunyai tiga fungsi, sebagai operator, fasilitator dan penggerak. Teknologi digital menjadi panduan. Pemerintah harus menjadi operator, semua proses sejak perencanaan layanan, pemanfaatan sumber hingga penghantaran daya pelayanan publik sepenuhnya oleh birokrat. Fasilitator, pemerintah menerbitkan norma, prosedur, standar kriteria layanan publik.

“Penggerak atau enabler, pemerintah menjamin akses kelompok rentan terhadap dinamika layanan untuk tetap memperoleh keadilan kualitas layanan,” jelasnya.

Dijelaskan Tuti, SPBE memiliki manfaat bagi masyarakat memperoleh layanan yang mudah, murah dan cepat serta kesejahteraan masyarakat cepat terwujud sehingga masyarakat bangga dan bahagia.

“Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan dapat mempermudah memberikan layanan-layanan yang dibutuhkan masyarakat membantu efisiensi anggaran pemerintah dan data-data yang terekam dalam system terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi,”ujarnya.

Baca Juga:Jatiroke Prioritaskan Ketahanan PanganPenderita Stroke Tertipu Penggandaan Uang, Dijanjikan Miliaran Rupiah

Kabupaten Sumedang dijelaskan Tuti, memiliki dua platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat. “Diantaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (Wa Kepo) dan Aplikasi Tahu Sumedang yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM, dan info tentang Sumedang lainnya,” imbuhnya.

0 Komentar