sumedangekspres, KOTA – Surat suara sudah lengkap sampai di Sumedang, Minggu (24/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menerima dua jenis surat suara lainnya. Yaitu, surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dari percetakan di Nganjuk.
Sebelumnya, KPU Sumedang telah menerima tiga jenis surat suara, Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Kab/Kota.
“Hari ini kami lakukan bongkar muatan surat suara untuk jenis Pemilihan DPR RI Dapil Jabar 9 dan DPRD Provinsi dapil Jabar 11, ada tiga kontainer sampai ke Sumedang,” ujar Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada Sumeks, Senin (25/12).
Baca Juga:Usai Tes Wawancara, Herman Mohon Doa, Melangkah Yakin Dalam Seleksi Calon Sekda JabarPasien dengan Gejala Typus Meningkat
Satu kontainer sudah diturunkan, karena semalam hujan lebat jadi tidak dilanjut, dilanjut lagi pagi hari tadi,” jelasnya.
Dikatakan, surat suara DPR RI yang sampai di Sumedang sebanyak 916.071, jumlahnya sama dengan surat suara DPRD Provinsi.
“Alhamdulillah sekarang semua jenis surat suara sudah sampai di Sumedang, setelah ini, besok kami akan mulai untuk sortir lipat. Menyortir memastikan surat suara dalam kondisi yang laik, setelah disortir lalu dilakukan pelipatan,” tambah Ogi.
Pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten akan dilakukan segera setelah proses pengesetan (memasukan surat suara dan perlengkapan lain kedalam kotak) selesai dan paling lambat sampai ke TPS H-1 Pemungutan Suara.
“Pada hari yang sama KPU Sumedang juga melakukan Bimbingan Teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Sumedang Dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
“Bimtek ini tindaklanjut Bimtek yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi kepada PPK, kami di Kabupaten melaksanakan Bimtek untuk PPS, kegiatannya kami bagi menjadi 3 hari. Bimtek ini bertujuan agara para PPS mengetahui bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dengan menggunakan Sirekap. Sirekap ini sesuatu yang baru, yang perlu dipahami oleh badan adhoc kami,” sambung Ogi.
Untuk diketahui, dalam Pemilu tahun 2024, KPU membuat aplikasi agar memudahkan Petugas KPPS dalam melakukan rekapitulasi di TPS. (red)