sumedangekspres – Pernyatan Kontroversial dari Timnas AMIN: ‘ Penjara Menanti ‘ Jokowi dan Menterinya Pasca-Pilpres 2024
Abdullah Hehamahua menyatakan bahwa Jokowi dan anggota kabinetnya dari Indonesia Maju akan segera menghadapi masa penahanan.
Kabar mengenai prediksi Timnas AMIN yang menyebutkan Jokowi akan masuk penjara setelah pilpres 2024 menjadi viral di kalangan netizen.
Baca Juga:Mahasiswa Aceh Angkut Paksa Imigran Rohingya yang Sedang Sholat di BMA, Tangis Ratusan Pengungsi Pecah!Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Tim AMIN Ditangkap Rugikan Negara 1,1 Miliar!
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Abdullah Hehamahua dalam acara deklarasi dukungan dari Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di Swasana Lippo Kuningan, Jakarta.
Menurut Abdullah Hehamahua, Jokowi dan para menteri kabinetnya tengah menghadapi kebingungan karena mereka menyadari bahwa penangkapan dan penahanan mereka akan segera terjadi.
Meskipun begitu, mantan penasihat KPK ini tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasan pasti di balik ancaman penahanan terhadap pemerintah.
“Karena Insya Allah penjara akan menanti mereka,” tegas Abdullah, dikutip dari video pidato yang beredar.
Abdullah Hehamahua, sebagai salah satu dari 11 inisiator alumni HMI yang tergabung dalam Keluarga Besar HMI, telah menyatakan dukungan kepada paslon nomor urut 01.
Dalam keterangannya, Abdullah menjelaskan bahwa Jokowi dan kabinetnya saat ini menghadapi kebingungan karena disebut-sebut akan masuk penjara.
Sayangnya, Abdullah Hehamahua tidak memberikan penjelasan mengenai alasan di balik ancaman penahanan terhadap presiden dan kabinetnya.
Pernyataan kontroversial Abdullah Hehamahua menimbulkan polemik karena dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Meskipun demikian, sejumlah netizen menyatakan setuju dengan prediksi Timnas AMIN yang menyebut Jokowi dan menterinya akan dipenjara setelah pilpres 2024.
Baca Juga:Puncak Sokawana, Keunikan Pemandangan dan Panorama di Perbukitan dan Perkebunan di SumedangIsrael Makin Keji! Organ Jasad Warga Palestina yang Tewas di Gaza Dicuri Israel
Namun, perlu dicatat bahwa pemerintah yang saat ini berkuasa telah sah dipilih berdasarkan hasil Pemilu 2019, dan tidak ada indikasi bahwa mereka akan ditangkap.
Hingga saat ini, klaim Abdullah mengenai Jokowi dan kabinetnya akan dipenjara hanya bersifat opini pribadi tanpa adanya bukti konkret. Tidak ada surat panggilan atau dakwaan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian atau lembaga peradilan terhadap presiden dan menteri.
Sebagai mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seharusnya berhati-hati sebelum mengeluarkan tuduhan tanpa dasar ke ranah hukum.
Pernyataannya berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.