sumedangekspres – Pelaku Tawuran Maut Pada Malam Natal Berhasil Ditangkap
Sembilan orang yang diduga pelaku tawuran pada saat malam Natal di Senen, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (29/12/2023).
Aksi tawuran maut pada malam natal itu terjadi di Jalan Kramat Pulo 2, Senen, Jakpus pada Minggu (24/12/2023) malam atau pada malam Natal.
Saat itu kepolisian sedang melaksanakan pengamanan gereja langsung mendatangi lokasi tawuran.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok yaitu kelompok Kebon dan kelompok Ledeng. Kelompok Kebon dipimpin oleh inisial F dan A yang sekarang masih dalam kejaran polisi, dan kelompok ledeng yang dipimpin oleh CD.
Baca Juga:Gonjang Ganjing PPP, Deklarasikan Dukungan Untuk Prabowo GibranKetua PWNU Jatim Dicopot, Ini Kata Sekjen PBNU
Kejadian tersebut menewaskan FN. Korban meninggal dunia akibat terkena lemparan keramik pada bagian leher.
7 tersangka beserta perannya yaitu:
1. CD (18) peran melempar batu
2. UA (40) peran melempar batu
3. MIN (39) peran melempar batu, positif sabu amfetamin
4. MIS (29) peran melempar batu
5. AF (29) peran melempar batu, positif sabu amfetamin
6. MIH (23) peran melempar batu
7. DA (38) peran melempar batu
Dan 2 pelaku tidak didatangkan dan kepolisian meminta berbagai barang bukti berupa pecahan keramik yang melukai korban hingga meninggal dunia.
Kemudian pecahan bata, polisi juga berhasil mengamankan 1 flashdisk yang berisi rekaman CCTV termasuk rekaman yang kami ambil dari berbagai medsos terkait dengan tawuran tersebut. Polisi saat ini masih menelusuri pelaku lain yang masih buron.
Atas kejadian tawuran maut pada malam Natal, tersangka diberatkan Pasal 170 atau kekerasan bersama terhadap orang dan Pasal 358 terkait penyerangan. Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.