sumedangekspres – Bawaslu Sumedang Bersiap Rekrut Pengawas TPS untuk Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang telah memastikan kesiapannya menjelang dimulainya proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilu serentak 2024.
Fachrulroji Al Fitri, Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Sumedang, menyatakan bahwa rekrutmen PTPS dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Sebagai persiapan, Bawaslu Kabupaten Sumedang telah mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) untuk membahas pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bersama Ketua Panwascam dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Inisiatif Pemerintah Sumedang: Penambahan 20.000 Peserta JKN PBI APBD untuk Tahun 2024Rangkaian Pemeriksaan Awal Kesehatan Bagi Calon Jemaah Haji Sumedang Menuju Haji 2024
“Kami sudah membahas berbagai kelengkapan persyaratan dan waktu pendaftaran yang telah diberikan oleh Bawaslu RI kepada semua Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk disampaikan ke tingkat Kecamatan dan Desa di seluruh Indonesia,” kata Fachrulroji kepada awak media di Sekretariat Bawaslu Sumedang pada Jumat (29/12).
Kuota yang dibutuhkan untuk PTPS di Kabupaten Sumedang adalah sekitar 3.671 orang, disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, yaitu 3.671 ditambah dengan 14 TPS khusus. Fachrulroji mengajak masyarakat yang berminat untuk bergabung agar menghubungi atau datang langsung ke kantor Panwas Kecamatan di wilayah masing-masing.
“Bagi yang berminat, silakan berkoordinasi atau datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk mengetahui mekanisme persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menjadi Pengawas TPS,” tambahnya.
Demikian pembahasan mengenai Bawaslu Sumedang Bersiap Rekrut Pengawas TPS untuk Pemilu 2024.***