Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gencar Lawan Hoaks Terkait Pemilu 2024!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gencar Lawan Hoaks Terkait Pemilu 2024!
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gencar Lawan Hoaks Terkait Pemilu 2024! (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo tengah mengambil dua langkah strategis dalam upayanya menangani peredaran hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital Indonesia.

Langkah Pertama: Kontra Narasi

Kementerian Kominfo secara aktif berusaha melawan hoaks pemilu melalui strategi kontra narasi.

Dalam penanganan ini, fokus diberikan pada isu-isu hoaks yang memiliki potensi meresahkan dan memecah belah situasi kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga:Pemerintah Indonesia Memberangkatkan 241 Ribu Jamaah Haji ke Tanah Suci Tahun 2024Suksesnya PT KAI Daop 3 Cirebon dalam Melayani 120,802 Penumpang selama Musim Libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024

Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa salah satu isu hoaks yang menjadi perhatian khusus adalah informasi terkait tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik warga negara China dan akan digunakan untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

Kontra narasi dilakukan dengan melakukan validasi informasi secara menyeluruh. Jika informasi tersebut terbukti tidak benar, Kementerian Kominfo memberikan stempel hoaks pada informasi tersebut.

Tindakan ini bertujuan untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat dan menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Upaya kontra narasi tidak hanya dilakukan di tingkat internal, tetapi juga dipublikasikan secara luas melalui berbagai kanal komunikasi Kementerian Kominfo.

Media sosial dan situs web resmi kementerian menjadi platform utama untuk menyebarkan informasi yang valid dan menegaskan keberhasilan kontra narasi dalam menangkal hoaks.

Langkah Kedua: Pemutusan Akses Konten Hoaks

Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan langkah kedua yang diambil oleh Kementerian Kominfo, yaitu pemutusan akses terhadap konten hoaks.

Kementerian ini menjalin kerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk menindak konten yang terindikasi sebagai hoaks terkait Pemilu 2024.

Baca Juga:Dugaan Pencabulan di SD Swasta Yogyakarta: 15 Anak Murid Jadi Korban!Bawaslu Jabar Ungkap Puluhan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Melalui upaya takedown, Kementerian Kominfo berusaha untuk menghentikan penyebaran hoaks dengan memutuskan akses terhadap konten yang dianggap meresahkan dan dapat mengganggu stabilitas situasi.

Kolaborasi dengan platform media sosial menjadi kunci dalam menjalankan langkah ini, menunjukkan pentingnya sinergi antara pihak pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bersih dari informasi palsu.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu 2024 dan mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan demokrasi.

0 Komentar