Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Adopsi Teknologi RDF dalam Pengelolaan Sampah: Kritik dan Dampak Potensial

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Adopsi Teknologi RDF dalam Pengelolaan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Adopsi Teknologi RDF dalam Pengelolaan Sampah (ist/ilustrasi/freepik)
0 Komentar

sumedangekspres – Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung memutuskan untuk mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

RDF merupakan bentuk inovasi dalam pengelolaan limbah, di mana bahan sampah yang sudah diproses akan dijual ke industri sebagai bahan bakar produksi.

Meskipun dianggap sebagai langkah menuju keberlanjutan, keputusan ini tidak luput dari kritik, terutama dari Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang.

Baca Juga:Ketua PHRI Pangandaran: Tarif Parkir Baru Kurang Sosialisasi dan Perlu Peningkatan Fasilitas!Bantuan dan Koordinasi di Tengah Longsor di Pamulihan Sumedang

Menurut Iwang, keputusan pemerintah Kabupaten Bandung untuk menggunakan teknologi RDF menandakan bahwa pemerintah tidak mampu mengelola sampah secara efektif.

Salah satu kritik utamanya adalah bahwa pengelolaan sampah dengan RDF tidak melibatkan proses pemilahan yang memadai.

Iwang mencatat bahwa sampah dipadatkan menjadi butiran-butiran tanpa proses pemilahan, yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Iwang juga menyoroti dampak potensial terhadap pencemaran udara. Proses pembakaran RDF dapat melepaskan emisi gas beracun yang dapat merugikan kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya.

Pembakaran RDF berpotensi mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dapat mencemari udara dan mempengaruhi kesehatan masyarakat.

DLH Kabupaten Bandung sendiri mengklaim bahwa RDF yang dihasilkan akan digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam industri tekstil.

Tahap pertama implementasi teknologi RDF ini sudah melibatkan pembangunan 4 unit dengan kapasitas 100 ton sampah per hari.

Baca Juga:Kecanduan HP di Indonesia: Menatap Layar Lebih dari 6 Jam Setiap Hari!Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2024 Telah Dibuka: Syarat Utama Tes Kesehatan!

Meskipun demikian, Iwang tetap mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak potensial dari penggunaan RDF ini.

Dalam menghadapi kritik ini, DLH Kabupaten Bandung diharapkan untuk memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan lebih cermat.

Upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah harus sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.***

Demikian merupakan artikel mengenai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Adopsi Teknologi RDF dalam Pengelolaan Sampah: Kritik dan Dampak Potensial.

Berita tersebut sudah tayang di website Jabar Ekspres. Dengan judul “DLH Gunakan Teknologi RDF, Pemkab Bandung Dinilai Tak Becus Atasi Persoalan Sampah“.

0 Komentar