sumedangekspres, KOTA – Seorang pria di Dusun Gunung Cina RT 04/02 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan tega membacok istrinya dengan menggunakan golok. Akibatnya korban mengalami luka terbuka di bagian kepala.
Usai melakukan aksinya, pria tersebut berniat mengakhiri hidupnya menggunakan golok yang sama, namun gagal.
Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli membenarkan adanya peristiwa tersebut. Keduanya kini masih hidup dan dirawat di RSUD Sumedang.
Baca Juga:Cegah Longsor, Tentara Ajak Tanam PohonAwas! Banjir dan Longsor Mengintai
“Iya betul, kejadian sekitar pukul 10.30 WIB, kondisi keduanya masih hidup dan kini sedang ditangani tim medis RSUD Sumedang,” kata Darli saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (11/1).
Dikatakan, ketika pihaknya mengecek di RSUD, kondisi pasien tidak sadar. Untuk istrinya selain mengalami luka terbuka bacok di kepala, juga mengalami luka sayatan di hidung dan tangan kiri luka serta luka robek di paha kiri.
“Sedangkan suaminya yang mencoba mengakhiri hidupnya mengalami luka robek pada leher dan kini tidak sadarkan diri,” imbuhnya.
Dikatakan, keduanya masih berstatus suami istri, namun dalam kondisi pisah ranjang.
Adapun identitasnya yaitu, istrinya yaitu Rina Risnawati (36), sedangkan suaminya bernama Ilham Hidayat (36), dengan alamat Dusun Gunung Cina RT 04/02 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.
Kronologisnya, lanjut Darli, pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak beberapa kali di bagian kepala, muka, punggung dan bagian dada yang mengakibatkan korban menderita luka bacokan yang cukup banyak.
Setelah melakukan kekerasan dengan cara membacok korban, sambung Kapolsek, pelaku berupaya melakukan aksi bunuh diri dengan cara melukai tangannya bagian urat nadi, serta melukai bagian lehernya. Akan tetapi pelaku masih bisa tertolong (masih hidup).
Baca Juga:Bendung Cariang Jebol, Kerugian Tak TerkontrolLemah Ekonomi Dominasi Perceraian
“Jadi sebelum kejadian, keduanya terlibat keributan. Dan si suaminya sudah membawa golok. Kalau keributannya tidak diketahui persis seperti apa, karena waktu kejadian kondisi pintu dikunci dari dalam,” ungkapnya.
Disebutkan, kasus ini merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kini telah ditangani oleh Polres Sumedang.
“Untuk perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor saat ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumedang,” tandasnya.