Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar membenarkan peristiwa ini termasuk dalam KDRT, karena keduanya masih belum cerai.
Dikatakan, pada saat itu ada keterangan dari warga suaminya datang ke rumah. Kemudian, dengan golok membacok istrinya di bagian kepala.
“Setelah membacok, suaminya membacok diri sendiri di bagian leher sama pergelangan tangan kiri,” jelasnya.
Baca Juga:Cegah Longsor, Tentara Ajak Tanam PohonAwas! Banjir dan Longsor Mengintai
Lanjut dia, saat ini korban diamankan di rumah sakit untuk perawatan lebih intensif.
“Nanti setelah ada kabar dari RSUD, apakah itu sehat, untuk keterangan lebih lanjut kami akan mengecek lagi,” jelasnya.
Disebutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa golok, baju, tas dan HP.
“Untuk pengembangan lebih lanjut kita cek lagi,” tukasnya.
Disebutkan, menurut keterangan warga sekitar suami istri tersebut sudah sering cekcok.
“Karena memang dari istrinya mengajukan cerai. Cuma dari pihak suaminya belum menerima,” pungkasnya. (bim)