sumedangekspres – Panggilan Darurat 112 di Sumedang: Integrasi Layanan untuk Pertolongan Cepat dalam Kondisi Darurat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah maju dengan merencanakan pengaktifan kembali layanan Panggilan Darurat 112.
Langkah ini diumumkan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, yang menjelaskan bahwa layanan 112 awalnya merupakan layanan komunikasi terpadu satu portal di Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Pelajar SD di Sumedang Belajar di Terpal, Imbas Gempa SumedangSumedang SIMPATI: Menuju Transformasi Infrastruktur Jalan yang Cepat dan Aman Pasca Pandemi
Kolaborasi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah Sumedang dengan PT Jasa Telekomunikasi Layanan Terpadu (Jasnita) untuk mengoperasikan layanan darurat nasional.
Rencananya, soft launching layanan Panggilan Darurat 112 akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Januari 2024.
Tuti Ruswati menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pusat untuk mengintegrasikan seluruh layanan di Kabupaten Sumedang.
Panggilan Darurat 112 diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menyediakan bantuan darurat kepada masyarakat.
Dalam rapat persiapan peluncuran layanan tersebut, Tuti Ruswati mengungkapkan bahwa dengan satu portal Panggilan Darurat 112, layanan kedaruratan di Kabupaten Sumedang dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.
Hal ini merupakan langkah perbaikan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan integrasi tersebut, pengaduan masyarakat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Baca Juga:KKN Tematik Gotong Royong Membangun Desa (GRMD) Putaran ke-2 Tahun 2024Kolaborasi Responsif
“Layanan 112 sebagai salah satu upaya mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya,” jelas Tuti.
Peluncuran kembali layanan Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Sumedang diharapkan dapat membawa dampak positif terutama dalam peningkatan efisiensi tanggap darurat pihak berwenang.
Dengan adanya satu portal terpadu, proses koordinasi dan respons terhadap situasi darurat diharapkan akan menjadi lebih cepat dan efisien.
Upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan akses cepat dalam kondisi darurat.
Dengan semakin terintegrasi, layanan darurat diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih efektif dan menyeluruh kepada masyarakat Sumedang.
Namun, tantangan yang mungkin dihadapi adalah dalam menanamkan kesadaran dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan darurat ini.
Penting untuk memastikan bahwa informasi mengenai penggunaan Panggilan Darurat 112 dapat diakses dengan mudah dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.