Gagal panen tersebut disebabkan oleh kekeringan yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Tanjungmedar seluas 8,63 hektar, Surian seluas 7,1 hektar, dan Tanjungkerta seluas 1,25 hektar.
Melalui program AUTP ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap dapat memberikan kepastian dan perlindungan kepada petani, sehingga mereka dapat mengatasi risiko-risiko yang terkait dengan pertanian mereka.
Dengan alokasi anggaran yang mencerminkan perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian, diharapkan Kabupaten Sumedang dapat mencapai peningkatan dalam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Baca Juga:Anggaran Hibah Keagamaan Rp14 Miliar Disiapkan Pemkab Sumedang Pada 2024Ejek Mahfud dan Langgar Aturan Debat, Gibran Dapat Sentimen Negatif Tertinggi
Demikian pembahasan mengenai 1000 Hektar Sawah di Sumedang Akan Dapat Asuransi Usaha Tani Padi Tahun 2024.***