sumedangeskpres, KOTA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara selesai melaksanakan penjaringan anggota, baru-baru ini. Kades Kebonjati, Jajang menuturkan, Pemilihan BPD diawali dengan tahapan sosialisasi dan pemilihan panitia pemilihan anggota BPD.
“Para panitia pemilihan BPD dilantik pada bulan November 2023,” ujar Kades.
Kades menuturkan, pelaksanaan pengisian BPD di Desa Kebonjati mengacu pada Permendagri nomor 110 Tahun 2016, Perda nomor 13 Tahun 2019, Perbup nomor 133 Tahun 2020 dan Perdes nomor 2 Tahun 2023, dengan sistem keterwakilan.
Sementara, Kades menjelaskan, untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Desember 2023, dengan sistem keliling di tujuh RW.
Baca Juga:Perlindungan Saksi Pelapor Pemilu Dinilai LemahPrabowo Sebut Petani Patriot Sejati
“Adapun hasil pemilihan BPD untuk periode 2024-2030 di Desa Kebonjati yaitu, dari unsur keterwakilan perempuan tiga orang dan dari unsur keterwakilan wilayah empat orang, jadi total semuanya tujuh orang,” tandasnya.
Kades berharap, dengan selesainya pemilihan anggota BPD periode 2024-2030, semua anggota BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa.
“Alhamdulillah dengan terpilihnya anggota BPD yang baru, harapan saya sebagai Kepala Desa Kebonjati BPD yang akan datang, pertama bisa terjalinnya silaturahmi, kedua bisa lebih bermitra dan berkolaborasi, giat bekerja dengan penuh wawasan, bisa saling mengisi bisa saling mengontrol dengan pemerintahan desa,” katanya.
Terutama, lanjut Kades, BPD baru bisa meningkatkan kapasitas, kualitas dan kuantitas, bagi pemerintahan desa dan BPD itu sendiri dengan menjalin kolaborasi dan kekompakan. Terutama dalam memajukan Desa Kebonjati lebih maju dari sekarang,” tutup Kades. (ahm)