Permen Ber-Nikotin Sebagai Produk Pangan Terapi Perokok Aktif
Endah Wulandari, Hana Fauziah, Fawaz Muldiyanti B M P, Herditias Maulana, Moh Djali,
Gemilang Lara Utama, Elazmanawati Lembong
Program Studi Teknologi Pangan, Universitas Padjadjaran
Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin, demikian peringatan yang tertulis pada setiap bungkus rokok, sebagaimana diatur dalam pasal 8 (2), PP 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (Mensekneg, 1999). Tulisan tersebut adalah bagian kecil dari gambar dan tulisan yang mencolok pada pembungkus rokok sebagai daya tarik agar orang mau merokok, justru membuat kita bingung sehingga menimbulkan pertanyaan; apakah merokok itu dilarang. Kebingungan tersebut mulai sirna ketika memasuki ruangan tempat umum seperti di bandara, dalam pesawat, kantor, rumah sakit, terpampang tulisan dan gambar yang dimaksud ”Dilarang Merokok”. Namun larangan itu kembali tidak jelas ketika kita jumpai ruangan yang tertulis ”Tempat Merokok”. Larangan merokok di tempat umum kian menjadi intensif dilakukan oleh instansi pemerintah dan swasta seperti yang dilakukan oleh Pemda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan dikeluarkan Per- aturan Gubernur No. 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Larangan Merokok ( Gubernur, 2005 ).
Tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa sebagian masyarakat baik itu perokok aktif, pedagang maupun produsen rokok menganggap rokok adalah salah satu kebutuhan disamping sembilan bahan pokok (sembako). Aroma rokok atau tembakau tidak hanya menjanjikan uang bagi produsen dan pedagang tapi juga membuat penikmat produk tembakau teradiksi (Sulhi, 2010; Achmad dan Mukani, 2001). Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus yang meliputi kretek dan rokok putih yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan ( Menperindag, 2004).
Baca Juga:Punya 31,6 Juta User, BRImo Jadi Aplikasi Mobile Banking Paling Banyak Diunduh Di Indonesia Tahun 2023Mengenal Desa Wawowae, Pemenang Kategori Desa Potensial Wilayah Tengah Program Desa BRILian
Suku Indian Maya dan Aztec seabad sebelum Masehi, telah mengunyah dan membakar daun tembakau, mengisap asapnya untuk keperluan ritual saat memuja dewa dan roh leluhurnya. Kemudian di tahun 1500-an anak buah kapal Christopher Columbus membawa tumbuhan jenis virginia ke Inggeris. Pada abad ke-16 para penjelajah dari Eropa yang berada di Amerika Selatan (daerah suku Indian) telah mencoba mengisap rokok dan membawa tembakau olahan tersebut ke Eropa, saat itulah kebiasaan merokok muncul dikalangan bangsawan Eropa. Di negara Timur Tengah kebiasaan merokok dimulai pada abad 17 saat pedagang Spanyol masuk ke Turki. Di Indonesia penanaman tembakau dimulai tahun 1864, sedangkan rokok kretek berawal dari Kudus yang dipelopori oleh Djamari yang mencampur rajangan tembakau dengan rajangan cengkeh dibungkus dengan daun jagung kering (klobot) bila dibakar mengeluarkan bunyi ”ke-re-tek”. Penambahan cengkeh dalam rokok klobot secara kebetulan/coba-coba dilakukan Pak Djamari untuk mengobati sakit dadanya sehingga beliau menamakannya ”rokok-obat”. Selanjutnya pada tahun 1906, pembuatan kretek dikembangkan menjadi pabrik rokok kretek oleh Nitisemito dengan merek Cap Bol Tiga sedangkan pabrik rokok putih didirikan pada tahun 1925 di Surabaya (Istiqomah, 2003; Pramudisain, 2010).