Asap rokok yang terdiri atas asap utama yaitu asap yang diisapkeduanya menimbulkan Lingkungan Asap Rokok (Environmental Tobacco Smoke) yang justru lebih berbahaya bagi perokok pasif atau bukan perokok dibanding perokok aktif. Asap samping ternyata mengandung bahan berbahaya lebih tinggi dibanding asap utama dan berdasarkan hasil penelitian Susanna, nikotin dalam asap samping 4 – 6 kali lebih banyak dibanding asap utama ( Susanna, Hartono dan Fauzan, 2003 ). Kawasan dilarang merokok tidak bertujuan menghentikan perokok aktif melainkan sekedar menunda waktu merokok yang justru menyebabkan perokok menggandakan jumlah batang rokok yang diisap untuk mencapai kenikmatan. Hal yang sama terjadi dengan pembatasan kandungan nikotin tidak boleh melebihi 1,5 mg dan kandungan tar 20 mg setiap batang rokok seperti diatur dalam pasal 4 (1) PP No. 81 Tahun 1999. Diusahakan suatu cara untuk mencegah perokok menggandakan jumlah batang rokok akibat adanya penundaan karena berada dalam kawasan dilarang merokok. Salah satu alternatif adalah membuat sediaan yang beraroma dan bercita rasa rokok sebagai pengganti rokok, yaitu permen beraroma tembakau dan berkadar nikotin tertentu
Permen tersebut diberikan kepada subyek kapan mereka butuh merokok apakah setelah sarapan, makan siang atau malam. Membuat permen beraroma dan bercita rasa rokok dari berbagai merek yang dapat digunakan sebagai pengganti sementara untuk mengisap rokok bagi perokok aktif. Apabila permen yang beraroma dan bercita rasa rokok ini diterima oleh perokok aktif sebagai pengganti rokok, maka manfaatnya adalah:
- Mengurangi frekuensi merokok bagi perokok aktif sehingga menghasilkan lingkungan yang bebas asap
- Memberikan pilihan dan motivasi kepada pabrik/industri rokok untuk memvariasikan produk yang menghasilkan lingkungan bebas asap
- Memperkenalkan kembali gula-gula atau permen sebagai industri kecil rumah
Asap Rokok dan Larangan Merokok
Baca Juga:Punya 31,6 Juta User, BRImo Jadi Aplikasi Mobile Banking Paling Banyak Diunduh Di Indonesia Tahun 2023Mengenal Desa Wawowae, Pemenang Kategori Desa Potensial Wilayah Tengah Program Desa BRILian
Merokok akan menimbulkan lingkungan asap rokok atau asap tembakau lingkungan ( Environmental Tobacco Smoke ) yang terdiri dari asap utama (main stream) dan asap samping (side stream). Asap utama adalah asap yang diisap oleh perokok sedang asap samping bersumber dari rokok yang terbakar tidak terisap. Asap samping ternyata mengandung bahan berbahaya jauh lebih tinggi dibanding asap utama (Aditama, 1992) dan hasil penelitian Susanna menemukan kandungan nikotin dalam asap samping 4 sampai 6 kali lebih banyak dibanding dalam asap utama (Susanna, Hartono dan Fauzan, 2003). Asap rokok mengandung sekitar 4000 bahan kimia, 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan dan ada 43 diketahui menyebabkan kanker ( Jaya, 2009; Yayasan Kanker Indonesia, 2007). Kandungan bahan berbahaya dalam asap rokok sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini: