sumedangeskpres, KOTA – Untuk program penurunan stunting Puskesmas Sukagalih gulirkan empat program. Yang mana pada tahun 2024 Puskesmas Sukagalih mentargetkan zero new stunting.
“Pada bulan Februari 2024 sekarang Puskesmas Sukagalih sedang melaksanakan bulan penimbangan balita dengan target zero new Stunting,” ujar Kepala Puskesmas Sukagalih, Ida warlinda S Kep Ners., kepada Sumeks, baru – baru ini.
Ida menuturkan, untuk program pencegahan stunting dimulai, pertama dengan program posyandu remaja, yang sudah dilaksanakan di semua desa dan kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Sukagalih. Program tersebut mengatasi remaja yang anemia. Karena remaja putri yang sehat nantinya akan menciptakan ibu yang sehat.
Baca Juga:Rumah Terancam Abrasi, Pemilik MengungsiEvaluasi Penyaluran Baznas Go to School
“Dilaksanakan pemeriksaan terhadap para remaja, dengan pemeriksaan hemoglobin (Hb) yaitu untuk mengetahui apakah remaja tersebut anemia atau tidak. Kemudian diukur tinggi badan, berat badan, serta tekanan darah, yang bertujuan untuk mengetahui apakah remaja tersebut sehat secara fisik, yang selanjutnya diberikan edukasi edukasi tentang pengetahuan alat reproduksi,” ucapnya.
Kemudian lanjut Ida, program yang kedua adalah pelayanan terhadap para calon pengantin (catin).
“Para catin ini semuanya diwajibkan memeriksakan diri ke Puskesmas. Apabila belum memeriksakan diri ke Puskesmas, maka Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan melaksanakan atau akan menunda pernikahan dari pasangan catin tersebut,” jelasnya.
Hal tersebut bertujuan agar para catin memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas.
“Nanti di Puskesmas akan di berikan imunisasi serta akan diperiksa apakah catin tersebut anemia atau tidak, atau punya penyakit penyerta lainnya. Sehingga kalau anemia dan diketemukan ada penyakit penyerta maka Puskesmas akan memberikan edukasi dan juga treatment tentang kehamilan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, setelah itu baru pihak KUA akan memberikan izin untuk melaksanakan pernikahan. Untuk Program ketiga papar Ida, adalah Treatment atau pendampingan terhadap ibu hamil, ibu hamil dalam masa kehamilannya diharuskan minimal sebanyak 6 kali pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.
“Kami persilahkan untuk ibu hamil datang ke Puskesmas untuk pemeriksaan 6 kali tersebut atau ke dokter kandungan, atau bisa juga ke bidan yang terdekat,” katanya.