sumedangekspres, KOTA – Pemkab Sumedang terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dari 1,2 juta penduduk Sumedang, sepertiganya atau 400 ribuan adalah anak-anak di bawah 18 tahun.
Untuk menjadi KLA, Kabupaten Sumedang harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Pengintegrasian yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Untuk mewujudkan KLA digelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 dengan tema ‘Raih Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan Kolaborasi dan Memperkuat Komitmen Mewujudkan Kecamatan dan Desa Layak Anak se Kabupaten Sumedang’ di Aula Tadjimalela Bappppeda, Selasa (27/2).
Baca Juga:Pemdes Sukagalih Minta Data Bantuan Beras DirevisiGirimukti Dukung Program KKN Tematik
“Sesuai amanat UUD, Pemerintah Indonesia membentuk negara yang layak anak, provinsi yang layak anak, kabupaten layak anak,” kata Pj Sekda Tuti Ruswati saat membuka Rakor Gugus Tugas KLA.
Menurutnya, Kabupaten Sumedang untuk memenuhi hak hidup layak anak harus memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
“Saya mengapreasiasi kepada Gugus Tugas KLA Sumedang. Tahun 2023 lalu, Sumedang meraih Penghargaan KLA Kategori Madya,” kata Tuti.
Tuti mengatakan, Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 Sumedang bisa naik menjadi Kategori Nindya.
“Semoga tahun 2024 bisa naik menjadi Nindya. Kami terus berupaya memenuhi hak-hak hidup anak yang memang secara undang-undang harus dilindungi oleh negara,” katanya.
Peringkat KLA terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
“Menjadi kabupaten layak anak itu apabila sudah bisa memenuhi indikator. Walaupun indikator ini mungkin secara subtantif harus bisa betul-betul dilaksanakan dan bisa dirasakan oleh anak itu sendiri,” kata Tuti.
Baca Juga:Baznas Targetkan Rp 30 Milyar dari Zakat FitrahKorban Puting Beliung Berharap Bantuan Material
Dalam rapat gugus tugas, Pemkab Sumedang mengundang beberapa unsur terkait dari Polri, Kejaksaan, Kemenag dan OPD pengampu dan Forum Anak.
“Dengan harapan ada berbagai masukan dan saran untuk mengevaluas apakahi saat ini sudah memenuhi berapa indikator,” ujar Tuti. (red)