Tentang Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung
Visi Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bertekad menegakkan hukum, menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai wilayah yang aman dan tertib serta terjalinya sinergi dengan seluruh unsur dan komponen pemerintah serta masyarakat perairan.
Misi Melaksanakan deteksi dini terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah perairan dengan melakukan kegiatan penyelidikan pengamanan dan penggalangan;
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat perairan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminasi;
Baca Juga:Mengatasi Perubahan Kulit dengan Konsumsi Buah DelimaBuget Program Makan Siang Gratis Rp 15 Ribu, Begini Komentar Menteri Kesehatan!
Mewujudkan keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran arus orang dan barang di seluruh wilayah perairan Provinsi kepulauan Bangka Belitung;
Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah hukum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung;
Menghadirkan sedekat-dekatnya polisi perairan dengan masyarakat peraian dalam rangka kecepatan pemberian bantuan kepada masyarakat perairan dengan etika standar pelayanan yang tinggi.
Pimpinan: Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, S.H, S.I.K, S.T, M.H (Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung).
Nilai-nilai yang selalu ditekankan pimpinan kepada personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung adalah agar personel bersikap disiplin, jujur, dan selalu berbuat kebaikan.
Mengenai Polairud
Pada masa reformasi melalui TAP MPR No: TAP/VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP/VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri. Dengan adanya pemisahan Polri dari ABRI sejak saat itu juga melakukan reorganisasi di dalam tubuh Polri terutama Direktorat Samapta Polri dan Subdit-subditnya.
Sehingga pada tahun 2000, Subdit Polair dan Subdit Poludara kembali dipersatukan menjadi Direktorat Polairud yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. F. X. Soemardi SH. kemudian, Kapolri mengeluarkan SK No. Skep/9/V/2001 tanggal 25 Mei 2001 yang mengatur bahwa Direktorat Polairud dibawah koordinasi Deops Kapolri yang membawahi Subdit Polair dan Subdit Poludara.
Baca Juga:Cara Membedakan Masker Spirulina yang Asli atau Palsu, Simak Selengkapnya!Suka Ngemil Tapi Lagi Diet? Deretan Camilan Ini Aman Buat Kamu yang Lapar Tengah Malam Namun Sedang Diet!
Namun, penggabungan tersebut tidak berlangsung lama setelah Kapolri kembali mengeluarkan SK No: Skep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 yang memisahkan kembali Polair dan Poludara. Sehingga, terbentuklah Direktorat Polair dan Direktorat Poludara yang masing-masing dipimpin oleh seorang Brigjen Polisi dan berada dibawah Babinkam Polri.